Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia
tentunya mengedepankan prinsip Syariah pada berbagai unsur kehidupan
masyarakat, termasuk dalam bertransaksi menggunakan bank sebagai lembaga
intermediasi keuangan. Bank Syariah di Indonesia menjadi salah satu sorotan
permasalahan dimana dari 180 juta penduduk muslim di Indonesia baru sekitar 30
juta yang menjadi nasabah bank Syariah. Sementara itu, terdapat penelitian
sebelumnya yang menunjukkan bahwa bank Syariah lebih bisa menjaga
kestabilannya di saat krisis dibandingkan dengan bank konvensional, yang
seharusnya bisa membantu dalam meningkatkan minat masyarakat untuk beralih
ke bank Syariah. Untuk membuktikan hasil riset tersebut, penulis mencoba
menganalisis pengaruh dari model bisnis bank Syariah pada kinerja dan kestabilan
bank. Karena Bank Syariah di Indonesia memiliki potensi untuk semakin
berkembang dengan melihat semakin bertambahnya jumlah bank Syariah yang ada
di Indonesia. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan tambahan
pengetahuan pada bank yang berguna untuk menentukan strategi bank kedepannya.
Pada penelitian ini penulis memanfaatkan metode cluster secara dinamis yaitu Kmeans
Longitudinal, untuk mengidentifikasi model bisnis bank syariah dari sampel
31 Bank Syariah di Indonesia dari 2010Q1 hingga 2019Q3. Penelitian ini
menggunakan Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE) untuk mengukur
kinerja bank dan Z-index and Loss Provisions untuk mengukur stabilitas bank.
Temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa bank dengan model bisnis Bagi
Hasil dan bank Margin lebih berpengaruh secara positif terhadap ROA
dibandingkan dengan model bisnis Funded (penghimpun dana). Sedangkan hasil
penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan pengaruh model bisnis terhadap
stabilitas. Penelitian ini juga mengkonfirmasi literatur tentang produk berbasis
Jasa dimana produk berbasis Jasa dapat meningkatkan profitabilitas bank.
Sementara itu, produk Pendanaan Mudharabah dapat menurunkan kinerja dan
stabilitas bank.