Beberapa bank di Indonesia menganut system perbankan ganda yaitu syariah dan
konvensional yang beroperasi secara berdampingan. Di masa pandemi, kedua bank
menggunakan strategi untuk mempertahankan kinerjanya. Selama Global Financial Crisis
(GFC), pengambilan risiko bank konvensional cenderung kurang ketika dihadapkan dengan
risiko likuiditas pendanaan yang lebih rendah sementara Bank Syariah cenderung lebih berhatihati
dalam mengambil risiko lebih besar. Namun, belum diketahui apa dampaknya bagi
perbankan di Indonesia selama pandemi COVID-19. Menggunakan data bank syariah dan
konvensional di Indonesia, penelitian yang dianalisis menggunakan regresi data panel ini
menemukan bahwa keberadaan pandemi COVID-19 mempengaruhi perilaku pengambilan
risiko bank konvensional dan bank syariah, dan perilaku pengambilan risiko kedua bank
ditemukan berbeda. Ditemukan juga bahwa ukuran bank memiliki korelasi positif dengan
pengambilan risiko bank.