Abstrak:
Terapi yang optimum dicapai apabila tepat terapi dan penderita patuh terhadap regimen obat. Untuk menjamin ketepatan terapi dilakukan pengkajian resep, sedang untuk meningkatkan kepatuhan penderita pada regimen obat dilakukan konseling obat. Oleh karena itu dilakukan studi perencanaan dan penyiapan pelayanan konseling obat serta pengkajian resep bagi penderita rawat jalan. Metode yang digunakan adalah studi pendahuluan, penentuan lokasi penelitian dan jumlah sampel, penyusunan dan penyebaran angket, pengambilan dan pengorganisasian data, analisis data. Hasil angket tentang pengalaman penderita dalam penggunaan obat: 41,43% pernah melakukan ketidaktepatan dalam penggunaan obat, 70,99% melakukan ketidaktepatan pada jadwal pemakaian, 2,81% menjadikan apoteker sebagai sumber informasi obat; Pengalaman penderita terhadap pelayanan konseling obat: 90,28% tidak tahu istilah konseling obat, 20,72% pernah mendapat konseling obat, 56,80% mendapatkan konseling di RS Immanuel, 85,19 % mendapatkan konseling dari dokter, 6,17% mendapatkan konseling dari apoteker; Kebutuhan penderita terhadap konseling obat: 96,93% penderita membutuhkan konseling, 49,87% mengusulkan durasi konseling 5-10 menit, 57,54% penderita mengusulkan efek samping sebagai materi konseling, 65,73% memilih ruang khusus sebagai tempat konseling, 66,50% memilih dokter untuk memberikan konseling, 13,81% memilih apoteker, 78,77% tidak mengetahui peran apoteker sebagai pemberi konseling, 73,91% penderita membutuhkan informasi tertulis. Selain hasil pengolahan angket dibuat pula perangkat pelayanan konseling obat terdiri atas: prosedur tetap pelayanan konseling obat, formulir konseling, angket evaluasi pelayanan konseling. Hasil pengkajian resep di satelit farmasi DC II ditemukan ketidaklengkapan penulisan informasi dalam resep obat meliputi: 1,54% nama penderita, 7,81% umur atau berat badan penderita, 0,56% nama dokter, 0,33% jumlah obat, 1,44% signa. Terdapat pula 1,43% interaksi farmakokinetik, 0,79% interaksi farmakodinamik, 0,08% duplikasi obat. Sebagai kesimpulan konseling obat perlu dilaksanakan dengan durasi 5-10 menit; dengan materi nama obat, khasiat, kontra indikasi, dosis, efek samping, reaksi obat merugikan, cara pemakaian, jadwal pemakaian, cara penyimpanan, interaksi obat-obat dan obat-makanan; perlu dilakukan sosialisasi apoteker sebagai pemberi konseling obat; perlu dilakukan pengkajian resep secara menyeluruh.