COVER Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 1 Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 2 Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 3 Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 4 Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
PUSTAKA Dzikri Nashrul Jabbaaar
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan
Sebagai percepatan pembangunan wilayah di suatu daerah, sebuah metode pemetaan
hadir dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya, yakni
metode pemetaan partisipatif. Metode ini dapat dikembangkan lebih jauh untuk
meninjau hubungan ketetanggaan di sebuah wilayah administrasi dengan
memanfaatkan teknologi terkini. Hubungan ketetanggaan dapat terbentuk baik dari
aspek sosial (data kependudukan, dll) maupun aspek spasial (data yang bereferensi
keruangan, data geotagging, dll). Akan tetapi, seringkali data sosial yang diperoleh
memiliki kemungkinan kesalahan saat pengisian data sehingga perlu dilakukan
proses validasi. Dalam hal ini, proses integrasi dan validasi antara data sosial dan
spasial dapat mengimplementasikan konsep relasional basis data dengan penggunaan
DBMS (Database Management System). Selain itu, hubungan ketetanggaan yang
dibentuk dari data spasial akan menggunakan konsep graf berbasis topologi. Pada
penelitian ini, terdapat skema ketetanggaan yang didefinisikan sehingga proses
integrasi dan validasi akan menyesuaikan hal tersebut. Penelitian ini akan
memberikan visualisasi hasil integrasi dan validasi antara data sosial dan spasial
menggunakan skema ketetanggaan tersebut sehingga data spasial dapat dilengkapi
dengan atribut sosial berupa data kependudukan.