Abstrak :
Pembangunan pemukiman baru di perkotaan berskala besar (dikenal dengan istilah "kota baru" dan digunakan dalam tesis ini) merupakan fenomena perkotaan yang terjadi pada pertengahan era 1980-an di Jabotabek dan kabupaten Tangerang (wilayah studi) khususnya. Beberapa diantaranya: Bumi Serpong Damai, Bintaro Jaya, Tiga Raksa dan Citra Raya. Dari sejarah perkembangan kota baru di Indonesia, kota baru di wilayah studi termasuk 'kota baru Generasi ketiga' (Mark-III) dengan motivasi utama untuk pemecahan masalah perumahan dan pemukiman. Pembangunan kota baru di wilayah studi dinilai memiliki peranan dan potensi strategis, yaitu peranannya dalam pengembangan: pusat-pusat pertumbuhan utama, pusat ibukota pemerintahan Kabupaten, kawasan industri dan permukiman baru di Tangerang serta potensi strategisnya dilihat dari: perkembangan jumlah penduduk yang tinggi, banyaknya lahan yang belum dimanfaatkan, adanya kegiatan industri dan potensi sosial-ekonomi lainnya, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat dan pengembang sendiri. Permasalahan kebijakan yang ditemukenali dalam pembangunan kota baru di wilayah studi, antara lain: dalam aspek perijinan, persoalan kegagalan pemerintah, yaitu adanya birokrasi yang dinilai kurang efisien, terlalu panjang dan rumit. Dalam aspek pertanahan adanya persoalan kegagalan pasar dalam bentuk eksternalitas negatif, yaitu adanya `kantong-kantong' (enclave) permukiman penduduk dan lahan tidur (terlantar) serta ketidakpastian dalam waktu dan nilai ganti rugi kepada pemilik tanah. Dalam aspek tata ruang, adanya persoalan kegagalan pasar dalam bentuk asimetri informasi, yaitu terbatasnya akses informasi masyarakat pemilik tannah dan ketidakpastian terhadap rencana tata ruang yang ada, sedangkan kegagalan pemerintah menyangkut belum dimilikinya rencana tata ruang yang syah (legal) oleh sebagian besar pengembang kota baru dan lemahnya pengaturan dan pengendalian oleh aparat. Dalam aspek pengelolaan, yaitu belum adanya badan pengelola kota baru yang dapat mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Tangerang, pengembang kota baru dan masyarakat (stakeholders). Mengatasi pemasalahan tersebut diatas berbagai alternatif solusi kebijakan dalam pembangunan kota baru yang diusulkan di wilayah studi, antara lain dilakukan melalui: perbaikan mekanisme pasar, peraturan (regulasi dan deregulasi), pemberian insentif dan disinsentif, pemasokan oleh pemerintah dan pemberian perlindungan.