Dewasa ini, pertumbuhan penduduk di Indonesia sangat tinggi. hunian atau tempat tinggal menjadi kebutuhan primer untuk mengakomodasi permintaan atas hunian tersebut dibangun hunian vertikal. Kepemilikan properti di Indonesia harus dapat memiliki kepastian hukum, dalam hal ini tanda kepastian hukum kepemilikan properti adalah sertipikat. Sistem administrasi pertanahan atau sering disebut kadaster berisikan kepentingan-kepentingan hak atas tanah maupun rumah susun, kepentingan tersebut adalah hak (rights), batasan (restriction), dan tanggung jawab (responsibilities). Pada sertipikat rumah susun di Indonesia, tidak terdapat gambar ukur, gambar ukur merupakan komponen pada sertipikat yang menjelaskan batasan kepemilikan tanah atau rumah susun. Maka dari itu, pada penelitian kali ini dibuat rancangan gambar ukur untuk menjelaskan batasan unit rumah susun dengan proyeksi 3D. Metode pembuatan rancangan gambar ukur adalah melakukan benchmarking terhadap gambar ukur eksisting dan membuat model 3D unit rumah susun dengan menggunakan data jarak.
Teknologi informasi yang berkembang pada saat ini sudah sering digunakan untuk membuat sistem elektronik dengan harapan mempermudah akses informasi. Sertipikat di Indonesia masih dalam bentuk konvensional, yaitu media cetak. Rancangan sertipikat elektronik yang dibuat dijelaskan pada diagram activity, diagram komponen, dan ilustrasi interface sertipikat elektronik.