digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

1996_TS_PP_MOHAMMAD_1.pdf
PUBLIC Irwan Sofiyan

Abstak: Berkembangnya permukiman-permukiman kumuh di perkotaan telah menjadi fenomena global, terutama pada negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Keadaan ini cukup memprihatinkan sehingga berbagai studi dan upaya penataannya telah dilakukan untuk mencoba menciptakan kehidupan perkotaan yang serasi, teratur dan menyenangkan untuk ditempati. Berkaitan dengan hal terse-but, pemerintah Indonesia telah berusaha untuk melakukan penataan permukiman kumuh. Di samping untuk melakukan penataan kotanya, juga untuk meningkatkan taraf hidup penghuninya yang umumnya masih hidup dibawah standar hidup yang layak. Dalam perkembangannya dan dalam usaha pengantisipasian kehidupan global, pemerintah Indonesia belakangan ini telah bertekad untuk menggali berbagai potensi swasta dan masyarakat agar dapat turut berperan serta membangun lingkungannya. Dengan lain perkataan, Pemerintah Indonesia akan melibatkan peran swasta dan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan, demikian pula halnya pada penataan permukiman-permukiman kumuh di perkotaan. Berbagai kebijaksanaan telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia berkenaan dengan hal tersebut di atas. Berbagai ahli telah mengemukakan bahwa upaya pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan, terutama dalam penataan permukiman kumuh, akan menghadapi kesulitan yang cukup berarti. Sehingga pelaksanaan kegiatan penataan permukiman kumuh tersebut dapat dikatakan sulit untuk dilakukan. Dalam studi ini dikemukakan bahwa sebenarnya tudingan pada masyarakat penghuni permukiman kumuh sebagai sulit untuk dilibatkan dalam penataan permukiman kumuh, tidaklah dapat dibenarkan. Studi ini memperlihatkan bahwa pada tingkatan komunitas telah tersedia berbagai perangkat yang diperlukan untuk setiap usaha pelibatan masyarakat dalam pembangunan (penataan permukiman kumuh). Hanya saja permasalahan menjadi muncul tatkala mengadapi terdapatnya pemisah antara kebijaksanaan pemerintah (dari tingkat pusat sampai dengan tingkat II) dan kebijaksanaan mekanisme pembangunan komunitas lokal penghuni permukiman kumuh. Pada bagian akhir dikemukakan beberapa pemikiran berkaitan dengan usaha-usaha yang sekiranya dapat digunakan oleh para perencana pembangunan (penataan permukiman kumuh), sehingga baik pada proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pemeliharaannya dapat melibatkan masyarakat dengan lebih optimal sesuai dengan yang diharapkan.