kompor gas berstandar SNI 7469:2013, dimana salah satu persyaratan diwajibkan untuk
memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dan wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas
bisnisnya. Sebagai perusahaan manufaktur, mayoritas proses bisnisnya terkait dengan rantai
suplai yang terpapar oleh berbagai macam risiko. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan
untuk menerapkan manajemen risiko rantai suplai agar dapat mempersiapkan diri terhadap
terwujudnya risiko yang berpotensi merugikan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi, menilai, dan merancang usulan mitigasi dan rencana pemulihan risiko
rantai suplai pada PT AAU.
Penelitian ini memanfaatkan kerangka manajemen risiko rantai suplai yang dikembangkan
oleh Waters (2007) yang dapat dijabarkan dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa
identifikasi risiko berdasarkan proses bisnis rantai suplai menggunakan model Supply Chain
Operations Reference (SCOR). Tahap selanjutnya adalah memberikan penilaian konsekuensi,
probabilitas, dan deteksi kepada masing-masing risiko teridentifikasi berdasarkan
pertimbangan manajemen melalui penyebaran format penilaian. Dengan menggunakan
metode Risk Failure Mode and Effect Analysis (RFMEA), ditentukan risiko kritis yang
menjadi prioritas. Risiko-risiko tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan similaritasnya
dimana dibuat usulan mitigasi dan rencana pemulihan untuk masing-masing kelompok.
Hasil penelitian pada PT AAU menunjukkan bahwa perusahaan memiliki 122 risiko
berdasarkan 94 aktivitas bisnis rantai suplai. Berdasarkan pengolahan penilaian risiko,
didapatkan 56 risiko kritis yang dikelompokan menjadi 20 kelompok risiko. Hasil usulan
respons untuk masing-masing kelompok risiko didokumentasikan ke dalam dokumen
Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP) PT AAU.