digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2006_ART_PP_An.pdf
PUBLIC Irwan Sofiyan

ABSTRACT:IMPLEMENTASI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/1999 yang mengharuskan perguruan tinggi negeri (PTN) menjalankan otonomi sudah memasuki tahun keenam. Konsekuensi dari PP tersebut, secara bertahap PTN harus mengubah statusnya dari semula PTN yang amat bergantung pada subsidi pemerintah, menjadi PT BHMN (Badan Hukum Milik Negara) yang berupaya untuk mengelola pembiayaan penyelenggaraan PT secara mandiri. Sejumlah biaya operasional PT yang harus ditanggung secara mandiri tersebut, di antaranya pembiayaan gaji staf akademik dan nonakademik serta pengadaan berbagai fasilitas perkuliahan (laboratorium, perpustakaan, dan lain-lain).