Anggaran terbatas yang dalokasikan untuk KESDM perlu untuk dibelanjakan dengan lebih hati-hati dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa kebutuhan pekerjaan. ULP Setjen sebagai lembaga dibawah Sekretariat Jenderal KESDM yang bertugas untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa perlu bekerja lebih efektif dan efisien.
ULP Setjen harus senantiasa meningkatkan pengetahuan untuk dapat menghadapi keadaan dinamis. Dengan keterbatasan anggaran, ULP Setjen harus melaksanakan proses tender untuk membeli barang/jasa dengan harga termurah namun dengan kualitas yang masih dapat diterima. Studi ini membahas topik tentang Manajemen Pengetahuan di ULP Setjen untuk efisiensi dan efektifitas pengadaan. Studi ini menggunakan riset metode campuran baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif untuk menilai tingkat kematangan manajemen pengetahuan di ULP Setjen. Pendekatan penilaian kematangan Asian Productivity Organization (APO) dan riset model penciptaan pengetahuan Nonaka digunakan untuk menemukan tingkat kematangan manajemen pengetahuan dari inisiatif manajemen pengetahuan. Melalui Interview dan survey, penulis menemukan beberapa faktor/parameter yang perlu ditingkatkan. Berdasarkan tenemuan tersebut, kemudian penulis membuat beberapa rekomendasi untuk meningkatkan praktek manajemen pengetahuan di ULP Setjen.
Studi menemukan bahwa praktek manajemen pengetahuan telah diimplementasikan di ULP Setjen. Namun demikian, praktek ini belum dikelola dengan baik dan belum ada evaluasi rutin. Untuk meningkatkan praktek manajemen pengetahuan, studi menyarankan bahwa praktek berbagi pengetahuan harus masuk ke dalam KPI di level organisasi dan KPI di level pegawai. Pengetahuan spesifik yang berhubungan dengan pelayanan pengadaan di sektor energi perlu didefinisikan sebagai kompetensi inti yang membuat ULP Setjen berbeda dari ULP yang lain.