Industri konstruksi merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia. Salah satu penyebab kecelakaan kerja di industri konstruksi adalah kelelahan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kelelahan pada pekerja konstruksi. Pengukuran kelelahan kerja dilakukan pada saat sebelum dan sesudah bekerja, serta setelah penambahan jam kerja (lembur) dengan uji psychomotor waktu reaksi dan denyut nadi. Alat yang digunakan untuk mengukur kebisingan dan temperatur lingkungan kerja adalah 4 in 1 Environment Meter dan Integrated sound level meter SE/DL. Perhitungan beban kerja mengacu pada (SNI-7269-2009). Penelitian ini dilakukan di PT X pada kegiatan renovasi gedung. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 63 pekerja termasuk 12 pekerja sabagai kontrol. Hasil penelitian menunjukan bahwa beban kerja tertinggi pada jam kerja reguler dan penambahan jam kerja (lembur) adalah pekerjaan pembongkaran. Pada jam kerja reguler nilai rerata kebisingan lingkungan kerja masih dibawah nilai ambang batas sebesar 85 dB. Sedangkan setelah dilakukan penambahan jam kerja menunjukan nilai rerata kebisingan pada pekerjaan pembongkaran dan lantai sudah hampir melebihi nilai ambang batas sebesar 83 dB. Nilai rerata temperatur lingkungan kerja pada jam kerja reguler dan setelah penambahan jam kerja (lembur) telah melebihi nilai ambang batas sebesar 28°C adalah pekerjaan lantai, pembongkaran, dan dinding. Faktor dominan yang menyebabkan kelelahan kerja pada jam kerja reguler adalah umur, indeks massa tubuh (IMT) dan beban kerja, sedangkan faktor dominan untuk pekerja dengan penambahan jam kerja (lembur) adalah usia, beban kerja kebisingan dan temperatur lingkungan kerja.