Dalam era desentralisasi, desa mendapatkan wewenang untuk mengurus urusan rumah tangganya. Dalam rangka pelaksanaan otonomi desa dan desentralisasi fiskal, pemerintah desa diberi keleluasaan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber penerimaan yang dimilikinya sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dana yang diterima oleh desa merupakan dana publik sehingga pelu digunakan secara tepat sasaran. Keuangan desa sebagai salah instrumen dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikelola dengan baik agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik. Pengelolaan keuangan desa sangat dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah desa mengelola keuangan desa. Pemerintah desa sebagai aktor yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan keuangan desa perlu memiliki kapasitas yang memadai. Untuk itu perlu dilakukan sebuah penelitian mengenai kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa yang telah diidentifikasi dapat menjadi bahan pertimbangan apabila akan dilakukan peningkatan kapasitas pemerintah desa. Sehingga peningkatan kapasitas pemerintah desa dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Analisis konten dilakukan dengan menganalisis data sekunder terkait dan data primer yang didapatkan dari hasil wawancara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Dilakukan analisis terhadap tiga desa di Kabupaten Bandung yakni desa Ciburial, desa Sindanglaya, dan desa Cikadut. Identifikasi kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan melihat pemenuhan terhadap variabel dan indikator yang ditentukan berdasarkan peraturan perundangan dan literatur terkait pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan hasil analisis, terdapat empat variabel untuk mengetahui kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Variabel tersebut yakni kapasitas regulasi, kapasitas komitmen organisasi, kapasitas daya dukung organisasi, dan kapasitas sumberdaya aparatur. Ketiga desa studi memiliki kapasitas yang berbeda-beda, baik itu dalam kapasitas regulasi, kapasitas komitmen organisasi, kapasitas daya dukung organisasi, dan kapasitas sumberdaya aparatur.