Kebutuhan akan ruang yang semakin meningkat dan sebagai dampak dari lahan perkotaan yang tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan ruang, maka yang terjadi adalah pertumbuhan kota yang semakin tidak terkendali. Hal tersebut menjadi celah bagi terjadinya penyimpangan terhadap pemanfaatan ruang kota yang tidak lagi sesuai dengan fungsi dan aturan – aturan tata ruang yang berlaku. Untuk mengendalikan pertumbuhan kota yang semakin cepat, perizinan Advice planning diberikan sebagai langkah awal sebelum pemanfaatan ruang dilaksanakan.
Tujuannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi kesesuaian terhadap perizinan Advice Planning. Penelitian merupakan penelitian eksplanatory dengan menggunakan metode kombinasi yaitu kuantitatif dan kualitatif. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah tabulasi silang, yang mana menjelaskan hubungan kausal yang bersifat sebab akibat antara variabel independen (mempengaruhi) yaitu Kebijakan, Kelembagaan, Kinerja Pelaksanaan, Pengawasan, Partisipasi dan Pemahaman Masyarakat dengan variabel dependen (dipengaruhi) yaitu kesesuaian perizinan Advice Planning.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesesuaian perizinan Advice Plannning dipengaruhi oleh Kelengkapan fasilitas, Transparansi informasi, Retribusi, Kepuasan terhadap pelayanan perizinan, Sosialisasi, Pemantauan, Sanksi, dan Pemahaman masyarakat terhadap tata ruang.