digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kegiatan pertambangan skala kecil seperti halnya pertambangan pasir umumnya kurang memperhatikan rencana penutupan tambang yang berkelanjutan. Hal ini juga terjadi pada ketiga tambang pasir aktif di Padalarang. Padahal perencanaan penutupan tambang yang buruk akan dapat meningkatkan risiko-risiko pasca tambang seperti risiko lingkungan alam, risiko sosial, risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko biaya. Oleh karena itu, diperlukan suatu arahan bagi perencana, kepala teknik, ataupun pengusaha tambang itu sendiri dalam mengelola kegiatan tambangnya. Dalam hal ini, diusulkan suatu model pemanfaatan lahan pasca tambang yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kegiatan penutupan tambang. Dalam pengembangan model spesifik bagi tambang pasir di Padalarang, dua hal yang perlu dilakukan yaitu identifikasi karakteristik tambang yang dibarengi dengan proyeksi peruntukan lahan pasca tambang. Dalam memproyeksikan peruntukan lahan pasca tambang, strategi perencanaan disusun berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terkait pengembangan lahan pasca tambang di Padalarang. Kemudian proyeksi peruntukan lahan pasca tambang diidentifikasi berdasarkan beberapa alternatif peruntukan lahan yang dikomparasikan untuk menentukan proyeksi peruntukan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Berdasarkan hasil identifikasi karakteristik tambang pasir dan proyeksi peruntukan, kemudian dikembangkan suatu model spesifik. Model spesifik ini berisi arahan dan rekomendasi baik aspek teknis maupun non-teknis terkait tindakan preventif maupun penanganan terhadap risiko potensial yang disesuaikan dengan fungsi lahan pasca tambang. Model spesifik ini kemudian dijadikan masukan bagi pengembangan model generik. Model generik dikembangkan untuk merepresentasikan tambang secara umum.