digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

CAHYA KANIA PURAWIJAYA
PUBLIC Alice Diniarti

Seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, telekomunikasi sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Luasnya wilayah teritorial Indonesia dengan kondisi geografis yang terdiri atas ribuan pulau serta tersebarnya penduduk dalam wilayah yang sangat luas merupakan pasar potensial dalam menyelenggarakan aktivitas telekomunikasi. Dan untuk memacu tersedianya jasa telekomunikasi, maka pemerintah berpedoman kepada Undang-undang No.3 tahun 1989 tentang telekomunikasi dan Keputusan Menteri No.79 tahun 1995 mengenai tata cara penyesuain tarif dasar jasa telekomunikasi. Sistem pentarifan dengan Price Cap merupakan suatu formula yang digunakan oleh PT.Telkom dalam menghitung kenaikan tarif jasa telekomunikasi setiap tahunnya. Formula Price Cap ini merupakan suatu pendekatan penetapan besarnya perubahan tarif maksimum jasa telekomunikasi dengan mempertimbangkan faktor laju inflasi (consumer price index), faktor produktivitas, dan faktor eksternal. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui struktur tarif jasa telekomunikasi dan. kaftan formula Price Cap strnktur tarif jasa telekomunikasi serta pembebanan kenaikan tarif jasa telekomunikasi yang dianggap proporsional bagi berbagai kategon konsumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa formula Price Cap dan struktur biaya perusahaan saling berkaitan dalam menentukan kenaikan tarif jasa telekomunikasi, Dan berdasarkan ketetapan pemerintah, pembebanan untuk kategori sosial maksimum sebesar 30%, sedangkan kategori residensiai dan bisnis diijinkan diatas 30%. Tetapi untuk pembebanan kepada konsumen, prosentase yang dalam batas wajar sesuai kemauan konsumen untuk membayar adalah 10%. Dimana kenaikan itu berpengaruh pada biaya bulanan, pemakaian pulsa lokal dan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), tetapi tidak pada biaya pasang baru (PSB)Analisis untuk pertumbuhan sektor telekomunikasi dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan pada kenaikan tarif sebesar 35% menghasilkan profit perusahaan dan penambahan akses telekomunikasi sebesar 2% serta menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 6% dan 38% 38% maka menghasilkan profit perusahaan dan penambahan akses telekomunikasi sebesar 3% serta menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 9'/0.