Kota Semarang merupakan salah satu kota pesisir di Pulau Jawa dengan perkembangan dan pembangunan yang pesat. Berbagai fasilitas dan infrastruktur dibangun untuk dapat melayani kegiatan dan aktivitas di Kota Semarang. Namun seperti kota pesisir lain di Indonesia, Kota Semarang memiliki kerentanan akan bencana banjir yang umumnya terjadi pada kota pesisir. Genangan banjir di Kota Semarang menimbulkan dampak besar dengan merendam berbagai rumah dah sarana prasarana umum lainnya. Tindakan mitigasi bencana banjir diperlukan agar dampak yang ditimbulkan di masa yang akan datang dapat diminimalisir. Salah satu upaya mitigasi bencana banjir adalah melalui pelaksanaan penataan ruang.
Beberapa kegiatan mitigasi bencana banjir terkait penataan ruang telah dilakukan namun implementasi di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini menyebabkan genangan banjir di Kota Semarang tetap terjadi tiap tahunnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan mitigasi bencana banjir terkait penataan ruang di Kota Semarang tidaklah efektif. Oleh karena itu perlu diketahui penyebab ketidakefektifan mitigasi banjir dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Semarang. Setelah diketahui penyebab ketidakefektifan mitigasi banjir, maka dapat diberikan suatu rekomendasi untuk meningkatkan keefektifan mitigasi banjir di Kota Semarang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan melakukan survei data sekunder ke instansi pemerintah dan melalui studi pustaka. Selain itu juga dilakukan pengumpulan data primer melalui wawancara dan penyebaran kuesioner. Metode analisis dilakukan menggunakan analisis isi dan analisis deskriptif kualitatif.
Penyebab ketidakefektifan mitigasi banjir di Kota Semarang terdapat pada tiap tahapan pelaksanaan penataan ruang. Pada tahapan perencanaan tata ruang, ketidakefektifan mitigasi banjir disebabkan tidak adanya indikasi program mitigasi banjir pada rencana tata ruang Kota Semarang, seperti indikasi program pembangunan jaringan jalan sebagai rute evakuasi, pengadaan lokasi evakuasi bencana banjir, serta pembangunan saluran pengelak banjir. Pada tahapan pemanfaatan ruang, ketidakefektifan mitigasi banjir disebabkan tidak adanya program pembangunan jaringan jalan sebagai rute evakuasi dan pengadaan lokasi evakuasi bencana banjir pada APBD Kota Semarang, serta belum sesuainya peraturan daerah Kota Semarang yang mengatur sempadan sungai tidak bertanggul dan arahan konstruksi bangunan pada daerah pesisir menggunakan konstruksi panggung. Ketidakefektifan mitigasi banjir di Kota Semarang pada tahap pengendalian pemanfaatan ruang disebabkan tidak adanya jaringan jalan sebagai rute evakuasi bencana banjir di Kota Semarang.
Rekomendasi yang dapat diberikan untuk dapat meningkatkan keefektifan mitigasi banjir dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Semarang dibagi menjadi dua, yaitu meningkatkan keefektifan melalui penyempurnaan faktor penyebab ketidakefektifan mitigasi banjir serta peningkatan koordinasi antar instansi penanggulangan bencana. Faktor penyebab ketidakefektifan disempurnakan untuk mencapai kondisi keefektifan yang diharapkan. Sedangkan peningkatan koordinasi antar instasi terkait penanggulangan bencana di Kota Semarang dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih tugas dan kewenangan baik pada kegiatan penataan ruang maupun penanggulangan bencana di Kota Semarang.