digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008 dapat memberikan perubahan pada fisik kota, kehidupan sosial dan budaya, serta perubahan pada perekonomian lokal, regional, dan nasional. Penetapan tersebut dapat dipandang sebagai suatu peluang ataupun ancaman bagi ruang kota, oleh karena itu pemanfaatan ruang untuk kegiatan pariwisata perlu memperhatikan keanekaragaman, keunikan, kekhasan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia untuk berwisata. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi Kota Pekanbaru sebagai daya tarik ekowisata. Sasaran dari penelitian adalah: a) Mendeskripsikan objek wisata di Kota Pekanbaru sebagai daya tarik ekowisata; b) Mengidentifikasi karakteristik sarana dan prasarana yang dapat mendukung Kota Pekanbaru sebagai daya tarik ekowisata; dan c) Mengidentifikasi persepsi stakeholder terkait potensi Kota Pekanbaru sebagai daya tarik ekowisata