Kota memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi suatu negara. Dengan segala potensi dan keistimewaan yang dimilikinya, kota memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk terus datang dan mencari kehidupan di kota. Hal ini mengakibatkan kota dengan segudang permasalahan yang dimilikinya semakin bertambah buruk. Untuk itu, banyak para ahli mulai memikirkan cara-cara lain atau sebuah inovasi dalam menghadapi permasalahan perkotaan yang terjadi. Kota sebagai tempat berkumpulnya warga yang paling dinamis dan produktif serta dengan segala keistimewaan yang dimilikinya merupakan tempat yang mendukung munculnya inovasi-inovasi. Namun hingga saat ini, fokus penelitian pada bidang inovasi perkotaan di negara-negara berkembang masih sangat sedikit.
Salah satu permasalahan yang menghantui kota-kota besar di Indonesia adalah penanganan dan pengelolaan sampah. Pada tahun 2006, timbulan sampah yang dihasilkan di kota-kota di Indonesia tercatat sebesar 89,6 juta ton/hari dan yang tertangani hanya sebesar 62,9% dari sampah yang dihasilkan. Penyumbang sampah terbesar di Indonesia berasal dari permukiman dengan jumlah sampah 16,7 juta ton/tahun. Untuk itu, baik pemerintah maupun masyarakat terus melakukan upaya untuk menangani masalah tersebut. Salah satunya adalah program pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat, yaitu program Bank Sampah ‘Sendu’ di Kelurahan Pasar Minggu, Jakara Selatan. Hal ini dapat dikatakan merupakan sebuah konsep baru dalam menangani permasalahan sampah dan lingkungan. Walaupun program ini telah berjalan selama 3 tahun, namun belum diketahui keinovasian dari program tersebut. Oleh karena itu, studi ini dilakukan dengan tujuan menjelaskan keinovasian dari program tersebut. Untuk itu, dirumuskanlah kriteria mengenai inovasi perkotaan untuk menilai keinovasian dari program tersebut. Selain itu, dilakukan pula expert judgement guna meyakinkan hipotesis yang telah dibangun berdasarkan data yang didapat.
Hasil studi menunjukkan bahwa program Bank Sampah ‘Sendu’ memenuhi 15 indikator dari 17 indikator mengenai inovasi perkotaan yang dirumuskan. Berdasarkan tinjauan para ahli (expert judgement), keempat ahli yang dimintai pendapat pun sepakat menyatakan bahwa program ini adalah sebuah inovasi. Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh penulis serta diperkuat dengan tinjauan dari para ahli (expert judgement) maka dapat disimpulkan bahwa program Bank Sampah ‘Sendu’ yang terletak di Kelurahan Pasar Minggu merupakan sebuah bentuk inovasi dalam pembangunan perkotaan.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan, maka dihasilkan rekomendasi sebagai berikut. Bagi pihak pengelola, diperlukan sosialisasi serta mengajak wilayah-wilayah lain di sekitarnya, sehingga dampak postif yang diberikan oleh program ini program ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas. Sedangkan bagi pihak pemerintah, terutama pemerintah DKI Jakarta adalah agar memberi perhatian khusus terhadap program pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini. Program ini dapat menjadi salah satu jawaban bagi masalah sampah yang terjadi di Kota Jakarta. Diakui oleh masyarakat, peran dan perhatian dari pemerintah masih amat sangat kurang dalam keberjalanan program ini. Selain itu, perlu kerjasama antara berbagai dinas yang terkait agar pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat ini dapat terus berjalan dan berkembang ke wilayah lain sehingga dapat mengatasi permasalahan perkotaan yang terjadi.