Pemerintah telah mewajibkan seluruh perusahaan batubara untuk membawa hasil batubaranya melalui jalur tersendiri, dikarenakan infrastruktur umum tidak dapat menampung kendaraan-kendaraan pengangkut hasil tambang yang ukuran dan muatannya sangat besar. Jika transportasi batubara tersebut dipaksakan menggunakan jalur umum akan merusak dan membuat kapasitas infrastruktur umum melewati batas. Atas dasar tersebut, Perusahaan PT Beraucoal memanfaatkan jalur sungai untuk mendistribusikan hasil tambang batubaranya. Pada studi kasus ini, penelitian dilakukan di sungai Kelai Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang akan dibuka blok pertambangan baru di daerah Parapatan. Masalah yang dihadapi adalah Sungai Kelai merupakan sungai yang dangkal sehingga sulit untuk mengoperasikan tongkang, sehingga direncakanlah sungai Kelai sebagai jalur penyeberangan kendaraan-kendaraan pengangkut batubara yang dapat dihubungkan dengan blok Binungan 1-4. Penelitian yang dilakukan mencakup pengamatan tinggi muka air sungai selama 29 hari dan survei batimetri yang dilakukan menurut SP 44 IHO orde 1B bersamaan dengan pengamatan tinggi muka air sungai untuk koreksi. Dari hasil survei batimetri diperoleh ketinggian sungai sehingga dapat direncanakan lokasi dermaga yang akan dibangun untuk mendukung distribusi batubara.