digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indutri batik tulis merupakan industri tradisional yang sudah ada sejak dulu secara turun temurun. Para pembatik tulis, umumnya perempuan, bekerja dengan cara duduk, dengan tempat duduk yang berbeda-beda, baik bentuk dan ukurannya. Umumnya tempat duduk yang digunakan belum memenuhi kaidah-kaidah ergonomi, sehingga menyebabkan ketidaknyaman dan cepat merasakan kelelahan. Ketidaknyamanan pada saat bekerja yang disebabkan oleh posisi duduk, akhirnya menimbulkan kelelahan, bahkan rasa sakit di beberapa bagian tubuh. Bagian-bagian tubuh yang merasakan lelah itu antara lain : bahu, lengan atas, punggung atas, punggung bawah, lengan bawah, pergelangan tangan, paha, lutut dan kaki. Sedangkan bagian tubuh yang merasakan sakit adalah dari punggung atas sampai kaki. Karena adanya keluhan-keluhan ini, maka diusulkan suatu rancangan tempat duduk yang memberikan kenyamanan pada saat bekerja, dengan memperhatikan aspek ergonomi. Ukuran-ukuran pada setiap bagian tempat duduk disesuaikan dengan ukuran antropometri para pembatik. Sedangkan bentuknya disesuaikan dengan tujuan perancangannya yaitu digunakan untuk membatik. Bentuk dan ukuran yang diusulkan adalah sebagai berikut : 1. Kursi yang digunakan pembatik harus mempunyai ketinggian minimal sama dengan ukuran tinggi popliteal pembatik. 2. Kursi dilengkapi dengan sandaran punggung, yang digunakan untuk menopang daerah punggung dan lumbar pada saat bekerja. 3. Kursi dilapisi dengan bantalan dari foam atau busa setebal 4 cm dan permukaannya dilapisi dengan bahan yang menyerap keringat, agar memberikan kenyamanan saat bekerja sekaligus untuk menjaga kestabilan pada saat duduk. 4. Sandaran tangan perlu diberikan khususnya pada tangan yang cenderung dalam keadaan statis (dalam hal ini tangan kiri), yang berguna untuk mengurangi beban pada lengan dan daerah lumbar. Sedangkan tangan yang dinamis pada saat bekerja, tidak perlu diberikan sandaran tangan, karena justru dapat mengganggu aktivitas tangan tersebut. 5. Legroom perlu diberikan, tetapi dibuat terpisah dari tempat duduk dan dapat dipindah-pindahkan. Hal ini dimaksudkan agar letak legroom dapat disesuaikan dengan ukuran panjang kaki pemakai. Ukuran kedalaman (panjang) legroom dibuat dengan menyesuaikan panjang telapak kaki pemakai. Dalam hal ini diusulkan 25 cm.