Kelebihan muatan atau overloading sering terjadi pada jalan kabupaten, terutama pada daerah-daerah di sekitar kawasan perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Ironisnya retribusi kelebihan muatan dilarang, sementara dana pemeliharaan terbatas. Pemerintah dapat menerapkan ketentuan pembatasan beban untuk mengurangi laju kerusakan jalan namun hal ini akan berdampak terhadap peningkatan biaya operasional transportasi perusahaan. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah melibatkan pihak perusahaan untuk ikut memikul beban pemeliharaan jalan, terutama peningkatan biaya yang terjadi akibat overloading. Bagaimana skenario pembebanan biaya bagi perusahaan yang mempergunakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih adalah masalah yang ingin diteliti dalam penelitian ini, yaitu dengan mengambil studi kasus pada ruas jalan Rimbo Larangan - Sei. Jernih yang terletak di Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Dalam penelitian ini dikembangkan tiga skenario pembebanan biaya, yaitu melalui simulasi pemeliharaan jalan selama 10 tahun dengan bantuan software HDM III (Highway Design and Maintenance Standard Model)dari World Bank. Pada skenario I, porsi biaya dihitung berdasarkan nilai ESAL overloading. Pada skenario II, porsi biaya dihitung berdasarkan rasio ESAL overloading dan pada skenario III, porsi biaya dihitung berdasarkan akumulasi denda. Kerugian overloading dihitung dari selisih biaya pemeliharaan pada kondisi overloading dengan kondisi beban normal. Dampak pembatasan beban dihitung berdasarkan tambahan biaya akibat penambahan trip perjalan. Kondisi overloading ditinjau dari dua ketentuan yaitu ketentuan MST (muatan sumbu terberat) dan JBI (jumlah berat yang diizinkan). Konsep MST dipakai sebagai dasar perhitungan pada skenario I dan II, sedangkan konsep JBI dipakai pada skenario III. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa besarnya kebutuhan total pemeliharaan jalan selama 10 tahun adalah Rp. 19,79 milyar, dari angka tersebut kerugian overloading adalah Rp 10,17 milyar. Besarnya biaya dampak pembatasan beban terhadap perusahaan dalam satu tahun adalah Rp 29,24 milyar. Potensi biaya yang dapat dikumpulkan selama sepuluh tahun berdasarkan skenario I,II dan III masing-masing sebesar Rp 15,24 milyar, Rp 17,72 milyar dan Rp 9,70 milyar. Dari ketiga skenario, semuanya layak dijadikan alternatif sumber pendanaan jalan dalam rangka pemeliharaan bersama pemerintah-swasta, terutama untuk angkutan perusahaan yang beroperasi pada jalan kabupaten dengan muatan berlebih.