Kapal keruk adalah kapal yang dikhususkan untuk melakukan kegiatan pengerukan di perairan. Kapal keruk secara umum berfungsi untuk mengangkat dan memindahkan material, baik tanah, pasir maupun batu-batuan dari lapisan yang membentuk kulit bumi di dasar perairan. Pada studi kasus di dalam Tugas Sarjana ini, kapal keruk timah dipindahkan lokasi operasinya yang semula di danau menjadi lepas pantai. Dengan perubahan lingkungan dan kondisi pembebanan operasional kekuatan struktur kapal perlu dianalisis untuk menentukan kelayakan kapal beroperasi lepas pantai dari aspek kekuatan struktur. Kegiatan analisis yang dilakukan meliputi analisis beban statik untuk mengetahui besar tegangan maksimum yang terjadi. Analisis dilakukan dengan metode analitis berdasarkan Germanisher Lloyd Rules. Metode ini memberikan hasil tegangan 382 MPa pada pontoon sehingga menurut GL Rules kapal tidak layak beroperasi. Hal ini disebabkan GL Rules hanya memperhitungkan lambung kapal untuk mendapatkan kekakuan kapal. Sedangkan pada kapal keruk, struktur atas mempunyai kontribusi yang cukup signifikan dalam meningkatkan kekakuan kapal. Karena itulah digunakan analisis metode elemen hingga sehingga kekuatan dari seluruh struktur diperhitungkan. Tumpuan muka air bersifat elastis, semakin dalam suatu benda tercelup dalam air, semakin besar gaya reaksi tumpuannya. Oleh karena itu muka air tersebut dimodelkan sebagai tumpuan pegas yang mempunyai kemiripan dalam prinsipnya. Pada analisis dengan tumpuan air tenang untuk beberapa posisi ladder, tegangan maksimum yang terjadi adalah 216 MPa, lebih kecil daripada kekuatan luluh material. Sedangkan pada analisis dengan tumpuan air bergelombang untuk beberapa posisi ladder, tegangan mencapai 240MPa sampai 290MPa. Berdasarkan analisis tersebut, agar kapal keruk dapat dinyatakan layak beroperasi lepas pantai, perlu dilakukan modifikasi di daerah yang mengalami kegagalan, yaitu dengan mengganti material beam, menggunakan beam yang lebih besar, atau menyebar tegangan dengan beam tambahan.