Sampah peralatan elektronik dan elektrik yang dihasilkan oleh industri, perkantoran, dan rumah tangga terus meningkat. Peningkatan sampah ini merupakan masalah yang cukup serius, karena apabila tidak segera ditangani
berpotensi membahayakan lingkungan. Peningkatan sampah ini disebabkan adanya produk pengganti dalam versi terbaru atau rusaknya produk yang lama, ditambah masa pakai produk yang semakin pendek karena produsen hardware dan software secara konstan menciptakan program baru untuk memenuhi
kebutuhan pasar. Sampai saat ini belum ada penanganan secara sistematik, oleh sebab itu perlu adanya penanganan sampah elektronik dan elektrik secara intensif dengan manajemen yang baik mulai dari awal hingga akhir.
Penanganan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Recycle, dan Reuse) dalam konsep sistem pemanfaatan teknologi, dapat mengelola sampah nonorganik menjadi bahan baku produk. Sentuhan teknologi tepat guna yang digunakan oleh pemanfaat dalam menangani sampah dengan proses pengumpulan,
pengolahan daur ulang sampah menjadi produk baru sehingga tidak ada sampah yang dihasilkan, hal ini merupakan suatu penerapan pengembangan teknologi produk bersih. Proses daur ulang yang digunakan pada sampah peralatan elektronik dan elektrik sangat beragam, tergantung bahan-bahan yang terkandung pada suatu produk elektronik tersebut, dimulai dari pembongkaran peralatan elektronik dan pemisahan bahan-bahannya, selanjutnya bahan-bahan tersebut diproses dengan teknologi yang sesuai.
Proses daur ulang dapat menghasilkan suatu produk yang berbentuk komponen-komponen atau bahan-bahan yang siap dilebur menjadi produk baru. Produk ini memiliki nilai jual bagi penjual barang bekas, penjual barang baru, jasa
reparasi/service elektronik, dan bahkan langsung ke perusahaan manufaktur produk. Pemanfaatan teknologi daur ulang tersebut memiliki nilai ekonomis dari tiap tahapnya yang memungkinkan menjadi suatu lahan bisnis baru yang memiliki prospek bagus.