digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT (PERSERO) Pelabuhan Indonesia 11 merupakan badan usaha pelabuhan utama dan terbesar di Indonesia dan Tanjung Priok adalah pelabuhan terbesar yang telah dikenal di dunia internasional. Peran penting Pelabuhan Tanjung Priok dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional dilaksanakan melalui penyelenggaaan pelayanan kepelabuhanan seperti pelayanan ekspor-impor barang, pelayanan kapal, embarkasi-debarkasi penumpang dan lain sebagainya. Peranan Pelabuhan Tanjung Priok akan semakin menonjol pada saat diberlakukannya AFTA pada tahun 2003 di Asia Tenggara dan perdagangan babas pada tahun 2010 di Asia Pasifik serta tahun 2020 di seluruh dunia. Dan sebagai implikasinya, Pelabuhan Tanjung Priok berusaha terus untuk meningkatkan keuntungannya dengan cara-cara yang paling efisien sebagai konsekwensi dari rencana privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Pendapatan usaha pelabuhan dari tiga komponen fasilitas utama secara signifikan berasal dan jasa tambat, sebesar Rp. 18, 5 Milyar pada tahun 1997 atau meningkat 6,9% dari tahun sebelumnya. Itulah sebabnya perhitungan biaya tambat harus dilakukan seakurat mungkin untuk lebih mencerminkan biaya yang sebenarnya. Sistim ABC membebankan biaya tidak langsung berdasar sumbersumber yang diserap oleh kegiatan-kegiatan komponen produksi biaya tambat, lebih baik dibanding pembebanan biaya tidak langsung dengan sistim konvensional. Sistim ABC juga menginformasikan kegiatan yang bernilai tambah maupun yang tidak sehingga pihak manajemen puncak dapat segera mengambil keputusan dengan mengeliminir kegiatan yang tidak bernilai tambah untuk mengelola perusahan lebih efisien dan bisnis yang paling efisien di masa mendatang akan menjadi pemenang diantara beberapa pesaing-pesaingnya. Pada penelitian ini biaya pelayanan jasa tambat dihitung dengan menggunakan sistim konvensional dan ABC yang keduanya akan dibandingkan dengan ketentuan tarif yang berlaku yaitu KM 65 Tahun 1994 dan KM 66 Tahun 1994. Perhifungan biaya tambat menggunakan sistim ABC lebih tinggi 7,16% dibandingkan hasil perhitungan menggunakan sistim konvensional. Dan apabila dibandingkan dengan KM 65 dan 66 Tahun 1994, nampak bahwa ketentuan tarif yang berlaku jauh lebih dibandingkan dengan kedua sistim perhitungan biaya tambat, yaitu rata-rata 201% untuk KM 65 Tahun 1994 dan rata-rata 1518% untuk KM 66 Tahun 1994. Hal ini mengindikasikan bahwa tarif yang berlaku sekarang sudah cukup tinggi, sehingga belum perlu ada kenaikan tarif sampai beberapa tahun mendatang. Sebelum menerapkan sistim ABC, PT (persero) PELINDO II disarankan untuk mempertimbangkan biaya dan manfaat penggunaannya. Manfaatnya antara lain : 1. Dapat diidentifikasi kegiatan-kegiatan yang relevan, 2. Dapat mereduksi biaya, 3. Perusahaan mempunyai model perhitungan biaya yang representatif. Sedang biayanya timbul karena adanya kelemahan ABC, yaitu : 1. Kesulitan untuk menemukan pemacu biaya yang tepat, 2. Penerapan sistim ABC merupakan perubahan besar-besaran pada mekanisme kerja di seluruh tingkatan/bagian perusahaan yang berdampak pada perlu adanya perubahan perilaku kerja karyawan.