Kebutuhan pemerintah dan publik akan data spasial semakin berkembang, mengingat informasi bergeoreferensi adalah salah satu aspek penting dalam merencanakan dan memutuskan suatu kebijakan. Ada beberapa kesulitan yang menjadi kendala apabila terkait pemandaatan data spasial di dalam pemerintahan. Kesulitan yang sering timbul adalah keterbatasan akses terhadap data-data tersebut, ini bahkan terjadi pada sistem pemerintahan itu sendiri, walaupun data yang dibutuhkan tersedia namun tidak jarang data tersebut tidak ada pada tempat yang semestinya. Untuk itu pada tahun 2007, pemerintah Indonesia mengeluarkan PerPres No. 85 Tahun 2007 yang mewacanakan mengenai Infrsatrusktur Data Spasial Kota (IDSK). Penelitian ini mencoba menerapkan konsep IDSK yang telah diatur pada peraturan pemerintah tersebut pada suatu aplikasi Sistem Informasi Geografis berbasiskan web yang diharapkan dapat membantu lembaga - lembaga pada suatu kota untuk saling berbagi data spasial.