digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Abraham
PUBLIC Alice Diniarti

Kota Cimahi merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan program SANIMAS, sebuah sejak 2017, namun masih terdapat beberapa aspek yang belum berjalan dengan optimal dalam pengoperasiannya. Pada penelitian yang dilakukan sebelumnya beberapa SPALD-T/IPAL Komunal pada SANIMAS kota Cimahi masih berstatus kurang berkelanjutan secara aspek pembiayaan, aspek teknis ataupun aspek sosial. Salah satunya terjadi di program SANIMAS RW 10 dan 16 Kelurahan Cibabat yang memiliki masalah pada SOP teknis, partisipasi masyarakat dan akses yang masih sulit. Sementara pada SANIMAS RW 19 terjadi permasalahan sektor organisasi pengelola yang tidak optimal. Dengan kondisi pengelolaan seperti ini, tantangan dalam pengelolaan pun bertambah karena pemerintah Indonesia memberlakukan berbagai kebijakan pembatasan “lock down” untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan berbagai dampak yang cukup besar di kota Cimahi pada tahun 2020-2021. Sehingga dibutuhkan penilaian terhadap pengelolaan SPALD program SANIMAS tersebut agar menjamin sistem tetap beroperasi secara berkelanjutan setelah melewati kondisi pembatasan akibat COVID-19. Metode penilaian RAPFISH (RAPWastman) digunakan oleh peneliti untuk menganalisis setiap aspek keberlanjutan secara multidimensi berdasarkan berbagai indikator dan memberikan nilai persentase terhadap tingkat keberlanjutannya. Hasil analisa kemudian dikombinasikan dengan analisa SWOT kuantitatif sebagai alat untuk merumuskan strategi penanganan atau pengembangan SANIMAS. Berdasarkan penilaian hasil observasi, keberlanjutan SANIMAS dalam aspek teknis di tingkat cukup hingga berkelanjutan (69%-81%), pada aspek pembiayaan di tingkat kurang hingga cukup berkelanjutan (59%-76%), pada aspek lingkungan di tingkat berkelanjutan (78%- 81%), pada aspek institusi di tingkat cukup hingga berkelanjutan (72%-87%), serta pada aspek sosial di tingkat kurang hingga cukup berkelanjutan (67%-76%). Strategi secara umum untuk mengoptimalkan pengelolaan SANIMAS RW 10, 16 dan RW 19 tersebut adalah memaksimalkan penerapan SOP, akses suku cadang, keterlibatan masyarakat dan fasilitas bantuan ataupun pelatihan dari pemerintah untuk memaksimalkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan SANIMAS dari berbagai aspek.