digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kinerja dosen yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh organisasi perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dosen, kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan serta kepuasan mahasiswa. Agar kinerja dosen tersebut tercapai maka dosen sebaiknya mendapatkan kepuasan dalam bekerja terlebih dahulu. Ketika dosen merasakan kepuasan dalam bekerja maka dosen akan cenderung melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan seluruh kemampuan yang dimiliki tanpa mengenal waktu dan menghitung pamrih. Terdapat beberapa faktor yang mampu mempengaruhi kepuasan kerja dan berdampak pada kinerja dosen di organisasi perguruan tinggi, antara lain yaitu kepemimpinan transformasional dan sistem kompensasi. Penelitian ini menguji pengaruh kepemimpinan transformasional dan sistem kompensasi terhadap kepuasan kerja serta kinerja dosen, dengan mengambil studi kasus pada Universitas Udayana. Data penelitian diperoleh dari penyebaran kuesioner terhadap 150 dosen di lingkungan Universitas Udayana. Pendekatan statistik yang digunakan adalah pendekatan Structural Equation Modeling dengan menggunakan bantuan program LISREL versi 8.8 dalam pengolahan datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional dan sistem kompensasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja dosen baik secara parsial maupun simultan. Selain itu, kepemimpinan transformasional dan sistem kompensasi juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja dosen baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kepuasan kerja. Selanjutnya kepemimpinan transformasional, sistem kompensasi dan kepuasan kerja dapat memberikan pengaruh bagi kinerja dosen baik secara parsial maupun simultan. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa peningkatan kepuasan kerja dan kinerja dosen di sebuah organisasi perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Universitas Udayana, akan tercapai apabila pimpinan organisasi mampu menerapkan gaya memimpin yang bertipe transformasional dan menerapkan sistem kompensasi yang baik dan sesuai bagi organisasi sehingga mampu mendukung aktifitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.