digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sub-DAS Cikapundung terletak pada Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Daerah ini rentan terhadap erosi tanah dikarenakan berlereng curam dan mempunyai curah hujan tinggi. Erosi tanah dapat mengakibatkan kerusakan struktur tanah, berkurangnya produksi pertanian, dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Fenomena ini juga dapat menyebabkan pergerakan tanah yaitu longsor yang dapat mengancam warga dan bangunan sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan potensi erosi tanah untuk mengetahui area mana saja yang rawan terhadap erosi. Pemetaan dilakukan menggunakan metode penginderaan jauh dan SIG (Sistem Informasi Geografis) secara kuantitatif. Penilaian potensi erosi dilakukan dengan metode SES (Soil Erosion Status) untuk faktor erosi yaitu litologi, geomorfologi, kemiringan lereng, drainase, tekstur tanah, densitas kelurusan, dan tutupan lahan. Metode SES yaitu metode untuk menghitung tingkat potensi erosi dengan merata-ratakan nilai penjumlahan faktor erosi. Pembagian nilai erosi dibagi menjadi 5 (lima) yaitu: potensi erosi tingkat I dapat mengerosi <15 ton/ha/tahun, potensi erosi tingkat II dapat mengerosi 15-60 ton/ha/tahun, potensi erosi tingkat dapat III mengerosi 61- 180 ton/ha/tahun, potensi erosi tingkat IV dapat mengerosi 181-400 ton/ha/tahun, dan potensi erosi tingkat V dapat mengerosi >400 ton/ha/tahun. Hasil penelitian daerah Sub-DAS Cikapundung mempunyai rentang potensi erosi tingkat I sampai V. Daerah yang mempunyai potensi erosi tingkat I adalah 47% luas total. Kemudian, Daerah dengan potensi erosi tingkat II dan III sama-sama mencakup 11% area. Setelah itu, daerah berpotensi erosi tingkat IV dan V secara berurutan adalah 19% dan 12%. Daerah berpotensi erosi tinggi cenderung terjadi di utara Sub-DAS yaitu gawir Sesar Lembang, selatan Gunung Tangkuban Perahu, dan disekitar Kota Lembang.