digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Himdi Achmad Zuhri
PUBLIC sarnya

BAB 1 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Himdi Achmad Zuhri
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

2022_TS_PP_ HIMDI_ACHMAD_ZUHRI DAFPUS.pdf)u
Terbatas sarnya
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Tren pariwisata dan pariwisata halal di dunia sedang meningkat namun terhambat oleh adanya pandemi Covid19. Pasca pandemi Covid19 pariwisata diperkirakan akan meningkat kembali. Salah satu peluang yang dapat diambil adalah meneruskan pengembangan pariwisata halal di beberapa daerah salah satunya adalah Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya. Lahan yang boleh terbangun dalam kawasan Kampung Naga sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan adanya pengembangan pariwisata dalam kawasan Kampung Naga. Namun pengembangan masih dapat dilakukan di area sekitar Kampung Naga yang tidak termasuk dalam kawasan kewenangan adat Kampung Naga. Studi ini bertujuan untuk optimalisasi manfaat dari Kampung Naga untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan merumuskan strategi pengembangan kawasan terpadu. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan fasilitas dan pelayanan pariwisata halal. Metode kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan hasil pengamatan dan analisis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan dalam lingkup tiga kecamatan dibagi menjadi tiga segmen berdasarkan tema kawasan. Fasilitas dan pelayanan halal dalam kawasan pengembangan sudah cukup memadai. Sudah ada wadah peraturan dan kebijakan terkait arah pengembangan Kampung Naga dan Pariwisata Halal. Serta diperlukan strategi dalam mengembangkan kawasan pariwisata halal Kampung Naga dengan cara menjadikan Kampung Naga sebagai nilai jual promosi, menjaga kelestarian Kampung Naga dengan mengalihkan aktivitas massal dan pembangunan fasilitas secara masif diarahkan di Kecamatan Mangunreja dan Kecamatan Singaparna, dan menjadikan pengembangan kawasan terpadu pariw