digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi wajib dimiliki bagi semua pendaki yang ingin mendaki kawasan konservasi di Indonesia. Masalah muncul ketika izin mendaki harus dikeluarkan di basecamp gunung yang padat pengunjung. Hal tersebut mencegah pendaki dan pengelola gunung menerapkan protokol kesehatan. Beberapa gunung harus ditutup karena terbukti melanggar. Penelitian ini akan bersifat kualitatif dengan observasi dan percakapan langsung dengan para pendaki dan pengelola gunung untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk pengembangan rencana Hikery untuk mengubah isu Covid-19 menjadi peluang komersial melalui inovasi model bisnis pada Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi. Menggunakan kanvas model bisnis dan kerangka SWOT, data akan dianalisis. Hasilnya adalah sistem izin pendakian memiliki model komersial kuno yang tidak diperbarui selama pandemi. Ketika ada masalah dengan proses pendaftaran data, ada alasan terbesar untuk dikhawatirkan. Prosedurnya memakan waktu yang menimbulkan antrian panjang. Pengelola gunung juga terbatas sehingga menyebabkan kondisi yang berdesak-desakan di antara pendaki. Dari hal tersebut, disarankan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pendaftaran. Hikery memfasilitasi pembuatan izin hiking digital online yang dapat mencakup semua tindakan dan prosedur yang diperlukan. Pendaki hanya perlu mendaftarkan informasi mereka sekali online, memilih puncak yang ingin mereka daki beserta detail yang relevan, dan membayar biaya administrasi.