digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (selanjutnya disebut SDGs) telah diratifikasi oleh Indonesia dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 59/2017. Salah satu dari 17 tujuan SDGs, yaitu tujuan ke-12 adalah untuk secara substansial mengurangi timbulan sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali sampah pada tahun 2030. PT Geo Dipa Energi sebagai perusahaan milik negara wajib melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Pilar-pilar pemberdayaan masyarakat perusahaan yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, dan dukungan terhadap lingkungan yang hijau dapat berkontribusi pada target SDGs nasional. Kajian Pemetaan Sosial yang dilakukan pada tahun 2021 menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat di desa terdekat sehingga pengelolaan sampah menjadi prioritas program yang perlu dilakukan oleh perusahaan. Analisis kondisi internal dan eksternal perusahaan yang dilakukan dengan metode SWOT menghasilkan matriks strategi TOWS. Matriks TOWS menunjukkan bahwa perusahaan dapat melakukan pemberdayaan masyarakat dalam aspek pengelolaan sampah di lingkungan desa dengan menginisiasi metode kemitraan dengan lembaga lokal/publik. Mengacu pada kondisi tersebut, diusulkan program pemberdayaan masyarakat berupa pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sementara itu, karena program pemberdayaan masyarakat merupakan investasi sosial, perusahaan perlu memastikan laba atas investasi dari proyek tersebut. Penelitian ini mengintegrasikan konsep triple bottom line, pemberdayaan masyarakat, dan capital budgeting untuk mengajukan skema CSR yang sesuai dengan kondisi internal-eksternal perusahaan dan menganalisis kelayakan proyek pemberdayaan masyarakat tersebut melalui Social Return on Investment (SROI). Dengan biaya modal sebesar 12,23% dan tingkat inflasi rata-rata 4,26%, konsep triple bottom line dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial selama 5 tahun periode proyek menghasilkan NPV sebesar 2,19 miliar dengan IRR 78% dan SROI 3,43. Hal ini menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk dilaksanakan, dengan setiap Rp1,00 yang diinvestasikan perusahaan dalam proyek tersebut, menghasilkan manfaat sebesar Rp3,43 yang diterima oleh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.