Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan berdasarkan
prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib dengan tujuan untuk menjamin agar
peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat
total tetap, atau meninggal dunia. Dalam prinsip jaminan sosial, saldo peserta
adalah akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya yang
diperuntukan untuk jangka panjang, dengan arti bahwa nilai pokok tidak akan
berkurang. Sebagai tabungan, JHT bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan
nilai pokok tabungan peserta dari tahun ke tahun dan dapat membantu peserta
untuk mempertahankan nilai ekonominya.
Akumulasi iuran dan pengembangan tercatat dalam Saldo Notional (Liabilitas)
dan ditempatkan pada instrumen investasi yang menjadi aset awal. Pada kondisi
ini Liabilitas sama dengan Aset, dimana terdapat porsi dari aset bersifat marked to
market yang menyebabkan Tingkat Pengembangan dan Rasio Kecukupan Dana
berubah – ubah, dalam hal terjadi penurunan nilai pasar akan menyebabkan Rasio
Kecukupan Dana dibawah standar tingkat kesehatan keuangan yaitu 100%. Untuk
menjaga Rasio Kecukupan Dana dan stabilisasi Tingkat Pengembangan
diperlukan proyeksi terhadap dua hal tersebut dan dilakukan pembentukan Dana
Buffer. Metode proyeksi yang digunakan dalam melakukan proyeksi yaitu metode
Rantai Markov.