ABSTRAK Yulianti
PUBLIC Taupik Abidin 2021 TS PP YULIANTI 1-CHAFTER FULL.pdf)u
PUBLIC Taupik Abidin
Pandemi Covid-19 tidak hanya menciptakan krisis di bidang kesehatan, tetapi juga memicu krisis
di sektor keuangan dan ekonomi. Merebaknya COVID-19 juga telah mengguncang pasar
keuangan global, termasuk di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis hubungan reksa
dana dengan pasar saham dan nilai tukar pada saat sebelum krisis dan kondisi krisis. Penelitian ini
juga mengidentifikasi apakah terdapat interdependence atau contagion effect terhadap industri
reksa dana. Periode penelitian kami adalah Januari 2016 hingga Januari 2021. Kami menerapkan
uji Chow untuk mengidentifikasi apakah pandemi Covid-19 yang memicu krisis keuangan
menyebabkan kerusakan struktural pada data reksadana di Indonesia. Setelah itu dilakukan uji
Vector Auto Regression untuk menganalisis dan membuat model reksadana sebelum dan pada saat
pandemi. Uji Granger Causality dilakukan untuk mengidentifikasi hubungan antara return Indeks
Reksa Dana di Indonesia dengan return Pasar Saham Global dan Lokal, dan juga Nilai Tukar.
Selain itu, kami menyelidiki respons impuls guncangan dari variabel independen terhadap
Pengembalian Indeks Reksa Dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar saham global
mempengaruhi indeks Reksa Dana di Indonesia pada saat sebelum krisis dan kondisi krisis, kecuali
pengembalian Indeks Pasar Uang Syariah. Lebih jauh lagi, guncangan pada indeks S&P500
menghasilkan dampak jangka pendek, sedangkan selama krisis, dampak ini menjadi lebih besar
dan lebih lama. Kami juga menemukan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan dalam
koefisien korelasi antara pengembalian Indeks reksa dana dan indeks S&P500 selama periode
krisis, dan ini menunjukkan dampak penularan terhadap Industri Reksa Dana di Indonesia.
Penelitian ini merupakan studi pertama yang menganalisis dampak Covid-19 terhadap industri
reksa dana di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi
pengambil kebijakan untuk membuat kebijakan guna mencegah dampak yang lebih buruk terhadap
perekonomian dan kepada investor untuk mempertimbangkan strategi diversifikasi terkait dengan
investasi internasional.