digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira


Penyediaan rumah sebagai hak dasar penduduk di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin hak tersebut adalah dengan menyediakan sistem perumahan publik (public housing) berbasis rumah susun di perkotaan. Pentingnya pembangunan public housing menjadikan pembangunan 1 juta rumah susun perkotaan sebagai Proyek Prioritas Strategis (major project) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Namun demikian, penyediaan public housing tidak mudah untuk dilakukan mengingat terdapat masalah keterbatasan lahan. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah adalah memanfaatkan lahan publik dan lahan milik privat untuk pengembangan public housing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep pengembangan public housing perkotaan di Indonesia dengan memanfaatkan lahan publik dan lahan milik privat. Konsep pengembangan yang dimaksud terdiri dari karakteristik dan skema penyediaan public housing. Karakteristik public housing yang akan dibahas meliputi tipe kepenghunian rumah, segmentasi pasar perumahan, serta pola pembangunan rumah. Adapun skema penyediaan public housing yang akan dibahas meliputi aspek organisasi, hubungan antar lembaga/ kerjasama, penyediaan lahan, pendanaan/ pembiayaan, serta regulasi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yang pengumpulan datanya dilakukan dengan metode Delphi, wawancara dan review dokumen. Hasil wawancara dan pendapat para ahli tersebut kemudian dianalisis dan disandingkan dengan best practice serta tinjauan peraturan perundang-undangan. Dari analisis yang dilakukan, terdapat dua konsep pengembangan public housing yang dapat diimplementasikan di perkotaan Indonesia. Kedua konsep tersebut adalah integrasi fasilitas layanan pemerintah dengan public housing, serta pre-emption right untuk penyediaan public housing.