ABSTRAK Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 1 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira PUSTAKA Dwi Jayanti Ratnasari
PUBLIC Yoninur Almira 2021 TS PP DWI JAYANTI RATNASARI_LAMPIRAN.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira
Penyediaan rumah sebagai hak dasar penduduk di Indonesia dijamin dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H yang
menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak
memperoleh layanan kesehatan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh
pemerintah untuk menjamin hak tersebut adalah dengan menyediakan sistem
perumahan publik (public housing) berbasis rumah susun di perkotaan.
Pentingnya pembangunan public housing menjadikan pembangunan 1 juta rumah
susun perkotaan sebagai Proyek Prioritas Strategis (major project) dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Namun
demikian, penyediaan public housing tidak mudah untuk dilakukan mengingat
terdapat masalah keterbatasan lahan. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan
oleh pemerintah adalah memanfaatkan lahan publik dan lahan milik privat untuk
pengembangan public housing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
merumuskan konsep pengembangan public housing perkotaan di Indonesia
dengan memanfaatkan lahan publik dan lahan milik privat. Konsep
pengembangan yang dimaksud terdiri dari karakteristik dan skema penyediaan
public housing. Karakteristik public housing yang akan dibahas meliputi tipe
kepenghunian rumah, segmentasi pasar perumahan, serta pola pembangunan
rumah. Adapun skema penyediaan public housing yang akan dibahas meliputi
aspek organisasi, hubungan antar lembaga/ kerjasama, penyediaan lahan,
pendanaan/ pembiayaan, serta regulasi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan
kualitatif, yang pengumpulan datanya dilakukan dengan metode Delphi,
wawancara dan review dokumen. Hasil wawancara dan pendapat para ahli
tersebut kemudian dianalisis dan disandingkan dengan best practice serta tinjauan
peraturan perundang-undangan. Dari analisis yang dilakukan, terdapat dua konsep
pengembangan public housing yang dapat diimplementasikan di perkotaan
Indonesia. Kedua konsep tersebut adalah integrasi fasilitas layanan pemerintah
dengan public housing, serta pre-emption right untuk penyediaan public housing.