Kawasan kampung kota adalah bentuk permukiman informal yang tumbuh tanpa
perencanaan layaknya permukiman formal. Dewasa ini, kawasan kampung kota
identik dengan kawasan permukiman padat penduduk yang kumuh dan memiliki
ketersediaan sarana dan prasarana yang minim. Bila ditinjau dari letaknya kawasan
kampung kota memiliki potensi menjadi kawasan yang memiliki nilai lahan tinggi
bila ditata dengan baik. Salah satu bentuk penataan dan perancangan kawasan
kampung kota adalah peremajaan kawasan kampung kota. Perancangan kawasan
kampung kota dengan menggunakan pendekatan peremajaan kawasan kampung
kota ini dilakukan dengan tujuan untuk menata kembali kawasan kampung kota
melalui perbaikan prasarana permukiman untuk menunjang kebutuhan penduduk di
sekitar kawasan kampung kota. Kawasan kampung kota yang menjadi objek
perancangan adalah kawasan kampung kota RW 02 Kelurahan Leuwigajah,
Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Tujuan perancangan adalah merancangan
kawasan Kampung Kota RW 02 Kelurahan Leuwigajah dengan pendekatan
peremajaan kawasan. Perancangan kawasan Kampung Kota RW 02 Kelurahan
Leuwigajah ini menitikberatkan pada perancangan kembali lingkungan
permukiman dengan meningkatkan kualitas prasarana permukiman dengan fokus
utama pada perancangan jaringan jalan, penataan bangunan gedung, dan penataan
ruang terbuka dengan visi perancangan New Kampung Kota RW 02: Living Life
Vibrantly
Faktor alam dan faktor buatan menjadi pertimbangan dalam perancangan kawasan
Kampung Kota RW 02 Kelurahan Leuwigajah sehingga dapat memberikan
kenyamanan bagi penghuni di dalamnya. Perancangan ini juga mempertimbangkan
pertambahan penduduk di masa yang akan datang sehingga meningkatkan
kebutuhan akan sarana pendidikan, sarana kesehatan, ruang terbuka, dan hunian
vertikal sehingga akan memengaruhi intensitas massa bangunan di sekitar kawasan.