Perkembangan Kota Jakarta yang pesat tidak hanya terjadi pada sisi infrastruktur dan
prasarana, namun juga melingkupi perkembangan kawasan-kawasan pendukung
perekonomian seperti area komersial perdagangan jasa, perkantoran, maupun area
campuran (mixed use) berkepadatan tinggi. Hal tersebut terjadi dikarenakan pada umumnya
kota mengandalkan kegiatan perdagangan dan jasa sebagai dasar utama pertumbuhan
ekonominya (Tarigan, 2005). Pengembangan area komersial seiring dengan
berkembangnya pertumbuhan ekonomi sering kali menimbulkan pengaruh berupa semakin
meluasnya area. Hal tersebut terjadi karena potensi yang tinggi dan area yang menjadi
strategis, menjadi magnet aktivitas masyarakat dari kawasan lain. Dalam beberapa kasus
di ibu kota, area komersial berdampingan langsung dengan area perumahan. Begitu pula
halnya dengan kawasan studi Kebayoran Baru, di mana perkembangan kawasan SCBD
memengaruhi kawasan perumahan pada Jl. Senopati di Kelurahan Selong, Kebayoran
Baru, yang mengakibatkan perubahan fungsi bangunan perumahan menjadi komersial dan
samarnya area publik-privat pada kawasan. Ruang transisi hadir sebagai penyelesaian
persoalan untuk mengakomodir dua kawasan berdampingan dengan karakter berbeda tanpa
mengurangi kekuatan karakter masing-masing kawasan dan memperkuat potensi yang ada.
Hasil prinsip perancangan ruang transisi dapat diterapkan secara spesifik pada kawasan
studi dengan komponen perancangan berupa bentuk ruang, akses, karakter ruang, visibilitas
dan aglomerasi.