Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik
Indonesia mengimplementasikan sejumlah konvensi dan kesepakatan internasional ke
dalam konteks perencanaan dan pembangunan daerah. Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009 tentang Kebijakan
Kota/ Kabupaten Layak Anak menjadi dasar bagi pemerintah kota dan kabupaten untuk
menyusun strategi pembangunan guna mencapai predikat kota/ kabupaten layak anak
(KLA). Kebijakan ini berlandaskan Konvensi Hak Anak tahun 1989 dan Deklarasi Dunia
yang Layak untuk Anak (World Fit for Children). Hal tersebut di atas yang mendasari
komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan ruang publik khususnya taman
kota ramah anak di Kota Pontianak. Komitmen ini tertuang pada Peraturan Wali Kota
Pontianak Nomor 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Pontianak Smart City Tahun 2019-
2028 yang menyatakan bahwa salah satu strategi dalam pembangunan Smart Living
Pontianak Smart City adalah dengan menciptakan ruang publik yang ramah anak dan layak
pemuda sehingga tercipta ruang berekspresi dan berkreasi yang aman dan nyaman.
Perumusan masalah dari penelitian adalah menjawab pertanyaan mengenai kelayakan
Taman Catur Ayani sebagai Taman Bermain Anak, penerapan standar taman ramah anak,
konsep penataan taman ramah anak sebagai ruang rekreasi yang dapat mengedukasi serta
bernilai fungsional, estetik, dan ekologis di Kota Pontianak, serta strategi manajemen
lanskap taman kota ramah anak untuk pengembangan keberlanjutan di Kota Pontianak
Oleh sebab itu tujuan dari pembahasan tesis ini adalah menyusun rencana manajemen
lanskap taman kota yang aplikatif dengan prinsip efisiensi dan efektifitas serta
merekomendasikan elemen pembentuk lanskap taman kota Pontianak dengan konsep
ramah anak yang menonjolkan kearifan lokal Kota Pontianak. Hasil Rekomendasi
manajemen lanskap di lokasi penelitian ini akan menjadi panduan manajemen lanskap
taman kota lainnya di Kota Pontianak.
Manfaat dari hasil penelitian diharapkan menjadi pedoman bagi Kota Pontianak untuk
mencapai efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola taman kota menuju Kota Pontianak
layak anak. Selain itu, penataan taman kota yang harmonis, ekologis, fungsional, dan
estetik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak secara fisik dan
mental. Rekomendasi penataan dan manajemen taman kota dari hasil penelitian juga dapat
menjadi model pengembangan lanskap kawasan perkotaan di Kota Pontianak.
Adapun metode dan pendekatan yang digunakan dalam proses penelitian adalah pada
tahapan penelitian terbagi ke dalam lima langkah. Pertama, pengumpulan data non-fisik
terkait area penelitian, informasi dan isu yang muncul terkait dengan area penelitian,
delineasi lahan, menentukan tujuan, dan menyusun metode yang digunakan dalam
melakukan penelitian dilakukan di awal proses penelitian. Selanjutnya kajian pustaka
dilakukan. Proses pengumpulan literatur termasuk di dalamnya mempelajari data ilmiah
sekunder kawasan, studi terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, dan melakukan
studi preseden yang dapat memberikan gambaran tentang penyelesaian masalah serupa dan
memberikan alternatif strategi manajemen lanskap taman kota ramah anak sebagai
perbandingan.
Survei langsung untuk mendapatkan data primer di lokasi penelitian juga dilakukan.
Metode yang digunakan adalah dengan berjalan dan melihat lokasi penelitian secara
langsung, penyebaran kuesioner langsung. Tahapan selanjutnya adalah mneganalisis
elemen fisik dan non fisik dari data terkumpul kemudian merumuskan pengelolaan lanskap
dan konsep penataan dengan menggunakan beberapa tools untuk menganalisis variabel dan
indikator penelitian. Tools yang digunakan antara lain adalah aplikasi AutoCAD, Adobe
Photoshop, Microsoft Excel, dan rumus CSI (Customer Satisfaction Index) dan IPA
(Importance Performance Analysis ).
Responden anak adalah usia anak dalam kategori 7-12 tahun. Hasil penelitian diantaranya
adalah: (1) Taman Catur Ayani belum dapat dikategorikan sebagai Taman Bermain Anak
berdasarkan penilaian responden terhadap indikator penelitian di Taman Catur Ayani; (2)
penilaian responden dewasa terhadap sarana prasarana eksisting Taman Catur Ayani adalah
sangat memuaskan; (3) penilaian responden dewasa terhadap tingkat pelayanan
pengelolaan dengan pendekatan taman ramah anak adalah kurang memuaskan sehingga
perlu tersedia dalam pelaksanaannya; dan (4) permainan tradisional sebagai kearifan lokal
sebaiknya perlu dihadirkan dalam konsep taman ramah anak di setiap daerah di Indonesia.
Terdapat pula strategi manajemen yang terdiri dari arahan prioritas perbaikan dan
penyediaan untuk Taman Catur Ayani menuju status Taman Bermain Anak.
Adapun prioritas tersebut diantaranya adalah penyediaan atribut atau indikator: a) CCTV,
b) petugas keamanan kawasan, c)petugas pengawas anak bermain; d)bentuk perkerasan dan
tanaman tidak tajam/runcing; e) Terdapat papan petunjuk pemakaian dan informasi batas
usia anak untuk pemakaian wahana bermain dilengkapi hal yang boleh dan tidak boleh
dilakukan dan larangan merokok di taman; f) terdapat titik hidran (pemadam kebakaran)
dan jalur evakuasi; g) terdapat rambu lalu lintas atau penanda pengurangan kecepatan
kendaraan bermotor di ruas jalan sekitar taman; h) terdapat zebra cross atau zona aman
menyeberang di ruas jalan sekitar taman; i) tersedia signage (penanda) dan papan
interpretasi; j) Wi-Fi; k) ruang laktasi (khusus ibu menyusui); l) area permainan tradisional;
m) keran air bersih; n) keran air minum; o) ruang Pengelola; p) pos keamanan; q) pos
kesehatan (P3K atau tindakan medik segera); dan r) Kotak sampah (sampah anorganik dan
organik sudah terpisah).