digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVID-19 adalah jenis penyakit baru yang ditemukan pertama kali di Wuhan, Cina pada tahun 2019. Virus dari COVID-19 mempunyai kemampuan untuk menyebar dan menginfeksi banyak orang dengan cepat di seluruh dunia, termasuk di Jawa Barat, Indonesia. Dalam waktu singkat, penyakit ini diumumkan sebagai pandemi global. Pandemi COVID-19 mengharuskan pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melumpuhkan berbagai aktivitas di Jawa Barat. Hal ini sangat mempengaruhi perekonomian di Jawa Barat, terlihat dari penurunan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan kedua di tahun 2020. Pengaruh dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian 27 kota atau kabupaten di Jawa Barat dapat dilihat menggunakan metode regresi spasial. Variabel COVID-19 yang digunakan adalah jumlah penduduk, jumlah konfirmasi kasus, jumlah orang yang diisolasi, sembuh dan meninggal. Sementara variabel perekonomian yang digunakan berupa selisih nilai PDRB pada triwulan satu dan dua. Model regresi spasial yang digunakan adalah Spatial Autoregressive Model (SAR), Spatial Error Model (SEM), dan Spatial Autoregressive Moving Average (SARMA). Pemodelan dilakukan dengan menggunakan empat alternatif untuk menghasilkan dan memilih model terbaik. Uji Moran’s I digunakan untuk melihat adanya pengaruh spasial pada model, uji Lagrange Multiplier digunakan untuk melihat model regresi spasial yang paling tepat, uji asumsi galat digunakan untuk melihat karakteristik galat pada model, dan uji Wald digunakan untuk menguji variabel yang signifikan. Pemodelan regresi spasial terbaik yang dihasilkan adalah model SARMA. Model SARMA menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang meninggal berdampak buruk bagi perekonomian. Sedangkan, semakin banyak orang yang diisolasi dan sembuh akan berdampak baik bagi perekonomian Jawa Barat.