COVID-19 adalah jenis penyakit baru yang ditemukan pertama kali di Wuhan,
Cina pada tahun 2019. Virus dari COVID-19 mempunyai kemampuan untuk
menyebar dan menginfeksi banyak orang dengan cepat di seluruh dunia, termasuk
di Jawa Barat, Indonesia. Dalam waktu singkat, penyakit ini diumumkan sebagai
pandemi global. Pandemi COVID-19 mengharuskan pemerintah untuk menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melumpuhkan berbagai aktivitas di Jawa
Barat. Hal ini sangat mempengaruhi perekonomian di Jawa Barat, terlihat dari
penurunan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan kedua di
tahun 2020. Pengaruh dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian 27 kota
atau kabupaten di Jawa Barat dapat dilihat menggunakan metode regresi spasial.
Variabel COVID-19 yang digunakan adalah jumlah penduduk, jumlah konfirmasi
kasus, jumlah orang yang diisolasi, sembuh dan meninggal. Sementara variabel
perekonomian yang digunakan berupa selisih nilai PDRB pada triwulan satu dan
dua. Model regresi spasial yang digunakan adalah Spatial Autoregressive Model
(SAR), Spatial Error Model (SEM), dan Spatial Autoregressive Moving Average
(SARMA). Pemodelan dilakukan dengan menggunakan empat alternatif untuk
menghasilkan dan memilih model terbaik. Uji Moran’s I digunakan untuk melihat
adanya pengaruh spasial pada model, uji Lagrange Multiplier digunakan untuk
melihat model regresi spasial yang paling tepat, uji asumsi galat digunakan untuk
melihat karakteristik galat pada model, dan uji Wald digunakan untuk menguji
variabel yang signifikan. Pemodelan regresi spasial terbaik yang dihasilkan adalah
model SARMA. Model SARMA menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang
meninggal berdampak buruk bagi perekonomian. Sedangkan, semakin banyak
orang yang diisolasi dan sembuh akan berdampak baik bagi perekonomian Jawa
Barat.