Cover
PUBLIC karya Abstrak
PUBLIC karya Abstract
PUBLIC karya
Lembar Pengesahan
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
Tesis
Terbatas karya
» ITB
Terbatas karya
» ITB
POLRI dalam melaksanakan tugasnya selaku penyidik memiliki kewenangan sebagai penegak
hukum untuk mencari dan mengungkap tindak pidana yang terjadi. Dalam pengungkapan
tindak pidana didapatkan berbagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku, antara lain
handphone sebagai media atau alat komunikasi pelaku untuk berkomunikasi. Pemeriksaan
barang bukti handphone tersebut dilakukan di Puslabfor dan Labfor Polda yang berfungsi
sebagai bantuan teknis untuk melakukan pemeriksaan barang bukti guna mendukung
penyidikan dalam mengungkap tindak pidana yang terjadi sehingga terwujudnya POLRI yang
PROMOTER. Labfor mempunyai SubBid Komputer Forensik yang baru terbentuk, merupakan
pengembangan dari Bidang Fisika Forensik. Unit ini terbentuk karena berkembangnya
teknologi informasi khususnya di bidang komputer dan handphone.
Berkembangnya teknologi handphone sejalan dengan perkembangan aplikasi multimedia yang
terdapat dalam handphone tersebut, diantaranya camera dan foto digital. Foto digital yang ada
pada perangkat handphone tersebut sering digunakan untuk melakukan kegiatan yang ada
hubungannya dengan tindak pidana, hal ini menuntut POLRI harus dapat membuktikan foto
digital tersebut secara scientific agar dapat digunakan di persidangan sebagai barang bukti
terhadap pelaku. Selain itu juga dengan makin banyaknya aplikasi pesan yang dapat
mengirimkan gambar dan video secara cepat maka penyebaran foto digital tersebut dapat
tersebar secara cepat dan luas di kalangan masyarakat, hal ini menyebabkan banyak terjadinya
tindak pidana yang berkaitan dengan foto yang sebar luaskan tersebut.
Untuk melakukan analisa dan pemeriksaan Digital Forensics terhadap barang bukti handphone
khususnya foto, Puslabfor menggunakan peralatan Mobile Forensics. Dengan peralatan inilah
handphone yang menjadi barang bukti dapat dilakukan analisa, tetapi tidak semua file atau
dokumen yang terdapat pada handphone yang menjadi barang bukti dapat dilakukan
pemeriksaan dengan alat tersebut. Dan ini menjadi kendala bagi Puslabfor untuk memberikan
hasil pemeriksaan barang bukti kepada penyidik. Oleh karena itu maka dilakukanlah penelitian
ini sehingga dapat dihasilkan solusi dan langkah -langkah baru dalam pemeriksaan foto digital
yang dapat digunakan diruang lingkup POLRI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah eksperimen dan study kasus. Hasil dari penelitian ini dapat berupa SOP baru dalam
pemeriksaan barang bukti foto digital yang terdapat di barang bukti handphone yang diperiksa
Puslabfor sehingga akhirnya dapat mendukung fungsi unit Komputer Forensik dalam
menjalankan tugasnya