digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Cover
PUBLIC karya

Abstrak
PUBLIC karya

Abstract
PUBLIC karya

Lembar Pengesahan
Terbatas karya
» ITB

Tesis
Terbatas karya
» ITB

POLRI dalam melaksanakan tugasnya selaku penyidik memiliki kewenangan sebagai penegak hukum untuk mencari dan mengungkap tindak pidana yang terjadi. Dalam pengungkapan tindak pidana didapatkan berbagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku, antara lain handphone sebagai media atau alat komunikasi pelaku untuk berkomunikasi. Pemeriksaan barang bukti handphone tersebut dilakukan di Puslabfor dan Labfor Polda yang berfungsi sebagai bantuan teknis untuk melakukan pemeriksaan barang bukti guna mendukung penyidikan dalam mengungkap tindak pidana yang terjadi sehingga terwujudnya POLRI yang PROMOTER. Labfor mempunyai SubBid Komputer Forensik yang baru terbentuk, merupakan pengembangan dari Bidang Fisika Forensik. Unit ini terbentuk karena berkembangnya teknologi informasi khususnya di bidang komputer dan handphone. Berkembangnya teknologi handphone sejalan dengan perkembangan aplikasi multimedia yang terdapat dalam handphone tersebut, diantaranya camera dan foto digital. Foto digital yang ada pada perangkat handphone tersebut sering digunakan untuk melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan tindak pidana, hal ini menuntut POLRI harus dapat membuktikan foto digital tersebut secara scientific agar dapat digunakan di persidangan sebagai barang bukti terhadap pelaku. Selain itu juga dengan makin banyaknya aplikasi pesan yang dapat mengirimkan gambar dan video secara cepat maka penyebaran foto digital tersebut dapat tersebar secara cepat dan luas di kalangan masyarakat, hal ini menyebabkan banyak terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan foto yang sebar luaskan tersebut. Untuk melakukan analisa dan pemeriksaan Digital Forensics terhadap barang bukti handphone khususnya foto, Puslabfor menggunakan peralatan Mobile Forensics. Dengan peralatan inilah handphone yang menjadi barang bukti dapat dilakukan analisa, tetapi tidak semua file atau dokumen yang terdapat pada handphone yang menjadi barang bukti dapat dilakukan pemeriksaan dengan alat tersebut. Dan ini menjadi kendala bagi Puslabfor untuk memberikan hasil pemeriksaan barang bukti kepada penyidik. Oleh karena itu maka dilakukanlah penelitian ini sehingga dapat dihasilkan solusi dan langkah -langkah baru dalam pemeriksaan foto digital yang dapat digunakan diruang lingkup POLRI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksperimen dan study kasus. Hasil dari penelitian ini dapat berupa SOP baru dalam pemeriksaan barang bukti foto digital yang terdapat di barang bukti handphone yang diperiksa Puslabfor sehingga akhirnya dapat mendukung fungsi unit Komputer Forensik dalam menjalankan tugasnya