digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Merapi Klaten merupakan perusahaan yang berkecimpung di bidang jasa air minum. Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang mana diharapkan dengan ketersediaan air minum dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah. Sebagai salah satu kecamatan di daerah Kabupaten Klaten yang dilalui oleh jalur regional yang menghubungkan Kota Solo dan Yogyakarta, Delanggu memiliki potensi pengembangan ekonomi wilayah yang besar. Maka dari itu penyediaan air minum dapat meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung. Sistem penyediaan air minum di Kecamatan Delanggu berbentuk Ibu Kota Kecamatan (IKK) yang mana daerah pelayanannya yaitu hanya di Kecamatan Delanggu IKK Delanggu saat ini beroperasi dengan kapasitas produksi rata-rata tahun 2019 sebesar 21,17 L/s. Sedangkan kapasitas air baku eksisting yang digunakan untuk melayani IKK ini sebesar 34 L/s, dengan 2 (dua) mata air (MA) yang digunakan yaitu MA Wangen dengan kapasitas 14 L/s dan MA Nila sebesar 20 L/s. PDAM Tirta Merapi Klaten dalam RISPAM-nya berencana untuk menambah persentase pelayanan, yang mana untuk tahun 2019 persentase pelayanannya 49,26% akan ditingkatkan menjadi 56,51% pada tahun 2024 kemudian ditingkatkan lagi menjadi 80% pada tahun 2034. Peningkatan persen pelayanan tersebut menggunakan idle capacity dari MA Wangen. Rekomendasi yang diajukan guna menyelesaikan permasalahan di atas adalah melakukan peninjauan sistem eksisting kemudian melakukan penambahan berupa jaringan di daerah pelayanan eksisting serta daerah pelayanan baru yang memiliki potensi pengembangan wilayah tersebut.