digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kota Bandung merupakan salah satu kota di Indonesia yang penyediaan air bersih dan pengelolaan air limbahnya dikelola oleh suatu badan usaha milik daerah (BUMD), yaitu PDAM Tirtawening, yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Berdasarkan data pada tahun 2020, menunjukkan adanya gap yang cukup besar antara kebutuhan dan ketersediaan air bersih serta cakupan pelayanan dan kebutuhan pelayanan air limbah di Kota Bandung. Peningkatan pelayanan air bersih dan air limbah Kota Bandung dari hasil evaluasi kondisi eksisting dilakukan dengan penurunan NRW dan pengembangan produksi air melalui pemanfaatan iddle capacity dan uprating, serta optimalisasi jaringan perpipaan air limbah dan pengembangan layanan lumpur tinja. Analisa ekonomi dengan metode Contingent Valuation Method (CVM) menunjukkan bahwa nilai WTP air bersih Rp 7.173/m3 dan ATP air bersih Rp 7.632/m3 , sedangkan WTP air limbah Rp 3.112/m3 dan Rp 142.857-188.961/pengurasan, serta ATP air limbah Rp 53.080/bulan. Faktor yang mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk pelayanan air bersih dan air limbah dengan model regression binary logistic adalah pendapatan dan pendidikan masyarakat. Sementara dari hasil evaluasi metode CVM dengan multiple linear regression, faktor yang berpengaruh adalah kontinuitas untuk air bersih, serta permasalahan perpipaan dan kepuasan pelayanan untuk air limbah. Berdasarkan analisa kebutuhan biaya pengeluaran serta mempertimbangkan kemampuan dan kesediaan membayar masyarakat, sumber pendanaan terpilih adalah penyertaan modal pemerintah dan kerjasama swasta di bagian pengurasan, dengan harga air Rp 7.585/m3 dan biaya air limbah Rp 3.065/m3 . Terdapat tiga skenario pembiayaan yang selanjutnya dianalisis kelayakan secara finansial, yaitu penggabungan rekening air bersih dan air limbah, tarif air bersih dan air limbah secara terpisah, dan penerapan pajak sanitasi untuk air limbah. Secara kelayakan finansial, ketiga skenario pembiayaan dinilai layak, dengan nilai NPV>1, rasio untuk BCR>1, IRR>laju suku bunga, serta jangka waktu pengembalian modal < dari jangka waktu proyek.