digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah uang beredar (M1), ketersediaan mesin electronic data capture, ketersediaan infrastruktur pembayaran berbasis kartu, volume transaksi kartu debet/ATM, dan volume transaksi kartu kredit pada permintaan e-money dalam jangka panjang dan pendek di Indonesia baik sebelum pandemi Covid19 maupun selama Covid19. Metode penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dan dilakukan dengan data sekunder serta waktu observasi dari Agustus 2019 sampai Juli 2020. Data diperoleh dari data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia. Teknik analisis data menggunakan Error Correction Model (ECM). Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa variabel jumlah uang beredar memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan dalam jangka panjang baik sebelum Covid19 maupun selama Covid19. Namun, dalam jangka pendek, selama Covid19 berpengaruh negatif dan signifikan. Variabel electronic data capture memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan dalam jangka panjang untuk periode sebelum Covid19. Sebaliknya, periode selama Covid19 memiliki pengaruh negatif tetapi tidak signifikan baik dalam jangka panjang maupun pendek. Variabel infrastruktur pembayaran berbasis kartu memiliki pengaruh negatif namun tidak signifikan dalam jangka panjang untuk periode sebelum dan selama Covid19. Sedangkan dalam jangka pendek berpengaruh negatif dan signifikan selama Covid19. Volume transaksi kartu debit/ATM berpengaruh positif namun tidak signifikan dalam jangka panjang maupun jangka pendek baik sebelum maupun selama periode pandemi Covid19. Terakhir untuk variabel volume transaksi kartu kredit berpengaruh positif dan signifikan dalam jangka panjang maupun jangka pendek baik sebelum maupun selama periode pandemi Covid19. Implikasi dari kesimpulan di atas adalah pertama bagi regulator yaitu Bank Indonesia diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan dari sistem pembayaran non-tunai, baik dari sisi penerbit e-money maupun konsumen. Kedua, dengan QR Code yang terstandar, merchant dan konsumen tidak perlumemiliki berbagai QR Code dari penyedia layanan yang berbeda. Oleh karena itu, penggunaan QR Code diharapkan bisa dilakukan oleh seluruh merchant di Indonesia.