digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

COVER Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 1 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 2 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 3 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 4 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 5 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

BAB 6 Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

PUSTAKA Kasyfu Hawari
PUBLIC Irwan Sofiyan

Terbitnya regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2019 dimana terdapat perubahan pemaketan jasa konstruksi dari batasan lama ke batasan baru menimbulkan kesulitan karena tidak semua daerah di Indonesia mampu menerapkan batasan ini. Hal ini dikarenakan karakteristik pasar konstruksi pada tingkat daerah tidak dapat disamakan dengan pasar konstruksi pada tingkat nasional. Selain itu, pada pasar konstruksi di daerah banyak terjadi fenomena kesulitan yang terjadi oleh penyedia jasa dalam mengerjakan paket sampai dengan Rp 2,5 miliar bahkan sampai gagal kontrak dan bermasalah secara hukum (Ramli, 2019). Hal ini mengakibatkan dengan meningkatkan batasan nilai paket pekerjaan konstruksi pada tingkat daerah, banyak penyedia jasa yang belum mampu menyesuaikan kemampuan melaksanakan pekerjaannya terhadap batasan nilai tersebut. Meskipun begitu, Kota Bandung telah menerapkan batasan menurut peraturan terbaru ini di tahun 2019. Namun, terjadi penurunan signifikan pada demand setelah diberlakukannya pemaketan pekerjaan konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2019 di Kota Bandung. Makalah ini disusun untuk menentukan batasan mana yang lebih sesuai untuk digunakan pada pasar konstruksi di Kota Bandung. Maka, akan dilakukan kajian analisis terkait perubahan pemaketan pekerjaan konstruksi berdasarkan peraturan baru dan peraturan lama (LPJK No. 3 Tahun 2017) dari dua perspektif supply-demand (penyedia jasa-pengguna jasa) melalui data sekunder dari LPSE Kota Bandung dan LPJK Jawa Barat. Metode yang digunakan antara lain Herfindahl-Hirschman Index, Concentration Ratio, statistik deskriptif, dan cluster analysis. Hasil menunjukkan bahwa untuk pasar konstruksi Kota Bandung, segmentasi pasar dari perspektif supply-demand lebih mengarah kepada batasan menurut peraturan lama sehingga batasan peraturan lama lebih sesuai untuk diterapkan di Kota Bandung.