digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2021 TS PP R.MOCH. RIZAL HAFIYAN 1.pdf)u
PUBLIC Noor Pujiati.,S.Sos

Kebijakan Merdeka Belajar memiliki tujuan untuk percepatan pencapaian tujuan nasional pendidikan, yaitu guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Pembelajaran pada konsep Merdeka Belajar seharusnya membuat pembelajaran dapat diterima siswa tanpa penuh paksaan dan juga mudah digunakan guru dalam beragam kondisi. Mata Pelajaran Seni Rupa di jenjang SMA sudah semestinya menerapkan konsep merdeka tersebut bahkan sebelum diterbitkannya kebijakan Merdeka Belajar oleh Kemendikbud. Seiring berjalannya kebijakan Merdeka Belajar, belum adanya model pembelajaran yang jelas baik tentang praktik hingga bentuk penilaiannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mencari model pembelajaran Merdeka Belajar yang akan diimplementasikan pada mata pelajaran seni rupa di jenjang SMA. Metode pengambilan data menggunakan studi literatur dan metode diskusi terarah (focus discussion group) yang dilakukan pada responden kelompok siswa dan guru. Merdeka Belajar dipandang sebagai suatu konsep pembelajaran yang tidak membebani dan membuat siswa dapat mengeksplor pengetahuannya dengan caranya sendiri. Dari hasil studi literatur menunjukan bahwa ada 47 aspek sebagai kriteria Model Pembelajaran Merdeka Belajar. Dari 47 aspek ini dibagi menjadi 3 jenis kategori yaitu kategorisasi dari pemaknaan secara diksi, lalu dimensi praktik yang dilakukan oleh guru dan siswa dalam ruang kelas, dan aspek praktik yang diambil dari tujuan kebijakan merdeka belajar. Dari aspek-aspek tersebut dicocokan dengan 9 model pembelajaran yang telah dipilih. Merdeka belajar memiliki kesamaan dengan model pembelajaran berbasis proyek dan jenis model ini berpusat pada siswa. Model pembelajaran ini dapat membantu siswa lebih mandiri dalam mencari informasi dan menemukan informasi melalui caranya namun tetap dengan arahan dan bimbingan dari guru. Pada penerapannya, guru mengarahkan bentuk pembelajaran agar dapat lebih fleksibel dan membuat siswa bisa lebih leluasa dalam berkarya dan tidak terkekang aturan-aturan yang dapat membatasi siswa.