digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ITF Zona Barat DKI Jakarta adalah salah satu fasilitas pengolahan sampah dari 4 ITF yang akan direncanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Melalui Melalui Peraturan Gubernur No 65 Tahun 2019, Pemerintah DKI Jakarta menugaskan PT. Jakarta Propertindo untuk melaksanakan perencanaan hingga pembangunan. ITF Zona Barat ini sendiri direncanakan akan melayani 7 kecamatan yang berada di 2 kota, yaitu Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Kebayoran Lama dan Pesanggrahan dengan total timbulan 1.399,93 ton/hari. Komposisi sampah terbanyak adalah sampah sisa makanan (62,65% BB) dan sampah kertas & karton (8,08% BB). Data tersebut menjadi dasar penentu menentukan teknologi yang akan diterapkan di ITF Zona Barat. Dari 3 teknologi yang diajukan untuk mengolah sampah putrescible, teknologi Anaerobic Digester terpilih melalui pembobotan dengan metode Analytic Hierarchy Process dan Simple Additive Weighting dari beberapa kriteria. Timbulan sampah putrescible sebesar 879,226 ton/hari tersebut memiliki kadar air sebesar 71,06%, kadar volatile 81,28% dan rasio C/N sebesar 28,65. Diterapkannya teknologi Anaerobic Digester di ITF Zona Barat DKI Jakarta tersebut untuk akselerasi target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Indonesia No 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) yang menargetkan penanganan sebesar 70% dari total timbulan dengan melakukan penanganan pada komposisi sampah terbesar. Untuk mengolah sampah putrescible, ITF Zona Barat dilengkapi ramp area seluas 150 m2 dengan kemiringan kurang dari 20%, tipping floor seluas 980 m2 , bag opening menggunakan mesin sebanyak 4 unit, area pemilahan menggunakan 4 jalur belt conveyor, pencacahan yang dilakukan oleh 6 unit mesin, 8 unit mixing tank dengan volume 260,47 m3, 8 unit dome digester dengan volume 1596,76 m3, dan 1 unit belt filter press.