digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800


BAB 1 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Pingkan Ketzia Tulangow
PUBLIC Yoninur Almira

Intensitas bangunan pada dasarnya merupakan instrumen pengendalian kepadatan suatu lokasi. Intensitas bangunan ditentukan dengan mempertimbangkan jenis guna lahan, harga lahan, faktor ekonomi dan daya dukung infrastruktur. Pertimbangan tentang daya dukung infrastruktur seringkali kurang diprioritaskan dalam penentuan intensitas bangunan. Intensitas bangunan yang tinggi akan meningkatkan bangkitan dan tarikan perjalanan, yang menuntut kapasitas jalan yang sesuai untuk menunjang pergerakan yang ada. Intensitas bangunan yang tinggi juga menuntut ketersediaan air bersih yang cukup. Namun kapasitas jalan dan air bersih terbatas, sehingga hanya dapat melayani kebutuhan dalam jumlah tertentu. Kawasan B on B Kota Manado merupakan pusat perdagangan dan jasa Kota Manado yang berlokasi dipesisir pantai dimana bagian barat lokasi ini berada pada tanah reklamasi. Kondisi ini membuat sulitnya penambahan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan karena lahan yang terbatas dan air tanah yang payau menyebabkan sumber air utama berasal dari PT. Air Manado. Kota Manado juga belum memiliki aturan legal terkait penentuan intensitas bangunan. Demikian maka perlu untuk menetapkan intensitas bangunan di Kawasan B on B Kota Manado berdasarkan kapasitas jalan dan penyediaan air bersih. Penelitian ini merupakan penelitian preskriptif dengan pendekatan supply demand dan metode kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan. Penelitian ini merumuskan model perhitungan intensitas bangunan maksimum dengan kapasitas jalan dan penyediaan air bersih sebagai batasannya. Model disusun berdasarkan hubungan antara intensitas bangunan dengan kapasitas jalan dan penyediaan air bersih. Volume maksimum yang dapat ditampung oleh jalan dibandingkan dengan jumlah bangkitan dan tarikan pergerakan per satuan setiap guna lahan untuk memperoleh nilai intensitas bangunan maksimum berdasarkan kapasitas jalan. Berdasarkan penyediaan air bersih akan membanding volume ketersediaan air bersih dengan standar kebutuhan air non-domestik untuk memperoleh nilai intensitas bangunan maksimum. Berdasarkan hasil analisis diperoleh beberapa temuan dalam penelitian ini. Tingkat layanan Jalan Piere Tendean berada pada kategori F dimana nilai VCR adalah 0.64 dan kecepatan kendaraan adalah 13.8 km/jam. Volume air yangii dialirkan ke Kawasan B on B Kota Manado berdasarkan volume produksi air adalah 4.466.372,5 liter/hari. Perhitungan intensitas bangunan dilakukan dengan mempertimbangkan guna lahan sesuai RTRW Kota Manado 2014-2034 dan proporsi guna lahan eksisting. Hasil perhitungan yang digunakan adalah nilai intensitas bangunan dengan guna lahan sesuai RTRW Kota Manado 2014-2034, karena dipandang lebih relevan untuk dijadikan rujukan. Berdasarkan hasil perhitungan koefisien lantai bangunan (KLB) maksimum berdasarkan kapasitas jalan pada segmen 1 0.96 segmen 2 0.98, segmen 3 0.92 dan segmen 4 1.25. Berdasarkan penyediaan air bersih KLB maksimum pada segmen 1 8.44, segmen 2 7.15 segmen 3 3.66 dan segmen 4 6.75. Dari hasil tersebut KLB yang ditetapkan sebagai KLB maksimum adalah KLB berdasarkan kapasitas jalan karena memiliki nilai yang lebih kecil dibandingkan intensitas bangunan berdasarkan penyediaan air bersih. KLB maksimum yang ditentukan tidak dapat diterapkan karena nilai KLB eksisting telah melebihi KLB Maksimum. Nilai KLB eksisting adalah segmen 1 0.95, segmen 2.16, segmen 3 1.28 dan segmen 4 1.76. berdasarkan hasil tersebut direkomendasikan bahwa Pemerintah Kota Manado perlu untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dengan melakukan pengalihan jalur, dan menyediakan tempat parkir untuk menghindari parking on street, mengurangi volume kendaraan dengan menyediakan angkutan massal serta pemerintah perlu membuat pedoman penentuan intensitas bangunan di Kota Manado. Pengoptimalan kapasitas jalan dan penurunan volume kendaraan dilakukan agar kapasitas jalan dapat menunjang kegiatan dengan intensitas bangunan yang ada saat ini.