digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Arif Setiawan
PUBLIC Resti Andriani

Sebagai salah satu bahan bakar fosil, sebagian besar jumlah produksi batubara Indonesia sampai saat ini di ekspor ke berbagai negara yang masih mengandalkan komoditas ini sebagai sumber energi listrik. Namun berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 22 tahun 2017 tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN), produksi batubara akan dibatasi sebesar 400 juta ton per tahun dan akan dilakukan pengurangan ekspor material ini secara bertahap dari tahun ke tahun serta akan dihentikan paling lambat pada 2046 dalam rangka memprioritaskan kebutuhan dalam negeri guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Oleh karena itu, kebutuhan batubara untuk memenuhi permintaan dalam negeri akan berpengaruh pada ekspor batubara sehingga akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Untuk mengetahui pengaruh tersebut, penelitian ini di uji dengan metode Vektor Autoregresi (VAR) menggunakan periode 30 tahun dari 1990 hingga 2019. Hasil pengujian menunjukkan bahwa selama periode tersebut, konsumsi batubara dalam negeri dan ekspor batubara berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Hasil tersebut menjelaskan bahwa apabila terjadi kenaikan 1% pada variabel ekspor batubara (DLNEB) pada satu dan dua periode sebelumnya dapat memberikan kenaikan pada nilai PDB (DLNPDB) yang di estimasi sebesar 0,0062 %dan 0,1156 %pada tingkat diferensiasi. Selain itu, bila terjadi kenaikan 1% pada variabel konsumsi batubara (DLNKB) pada satu dan dua periode sebelumnya dapat memberikan kenaikan pada nilai PDB (DLNPDB) yang di estimasi sebesar 0,1601% dan 0,0316% pada tingkat diferensiasi. Berdasarkan hasil tersebut peramalan untuk enam periode mendatang tahun 2020 hingga 2025, ekspor batubara dan konsumsi batubara dalam negeri diestimasi mengalami kenaikan yang mengakibatkan produksi batubara naik. Hasil didukung dengan hasil peramalan menggunakan model Gomperzt, dan Logistik. Berdasarkan ke-3 model tersebut, rencana produksi batubara dari tahun 2020 sampai 2025 diperkirakan nilainya masih dapat dinaikkan melebihi 400 juta ton dari target yang direncanakan pemerintah.