Saat ini lebih dari setengah populasi dunia hidup di kawasan perkotaan akibat
peningkatan urbanisasi yang kurang terkendali. Pemenuhan kebutuhan hidup penduduk
perkotaan yang meningkat menjadi tantangan utama. Implementasi konsep smart city
merupakan salah satu pendekatan solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Smart city
dapat membuat kota semakin efisien dalam penggunaan sumber dayanya dan pemanfaatan
inovasi teknologi. Pemerintah Indonesia telah melakukan inisiasi Gerakan Menuju 100
Smart City, termasuk Kota Cirebon. Evaluasi pelaksanaan kebijakan Smart City sudah
pernah dilakukan, namun masih bersifat agregat dan belum kontekstual pada masingmasing perkotaan. Tujuan studi ini adalah untuk menilai kinerja pelaksanaan Smart City di
Kota Cirebon dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Studi ini melakukan
pengumpulan data primer berupa kuesioner online kepada para narasumber dan sekunder
yang mudah diakses melalui internet. Metode systematic literature review dilakukan untuk
menentukan dimensi dan indikator penilaian Smart City di Kota Cirebon. Sedangkan metode
AHP digunakan untuk pembobotan dimensi dan indikator. Hasil temuan menunjukkan
bahwa terdapat 6 dimensi yang terpilih berikut nilai bobotnya yaitu smart economy (0,084),
smart people (0,241), smart governance (0,185), smart living (0,137), smart environment
(0,21) dan smart mobility (0,143). Berdasarkan penilaian kinerja, smart living (97,57%)
memiliki nilai tertinggi, sedangkan smart people memperoleh nilai terendah (58,09%).
Secara umum,kinerja Smart City di Kota Cirebon sudah sangat baik karena berhasil
mencapai angka 85,28%. Namun terdapat dimensi yang masih perlu ditingkatkan kinerjanya
yaitu smart people, khususnya berkaitan dengan akses pendidikan, persentase lulusan
perguruan tinggi, serta kreativitas masyarakat. Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi
masukan bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam upaya peningkatan kinerja
kebijakan Smart City juga berguna bagi kota-kota lain yang akan atau sedang menerapkan
kebijakan tersebut.