Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan rangkaian komitmen nasional yang
mendukung agenda global 2030 dimana disepakati oleh 159 Negara pada tahun 2015 dengan
menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan memiliki
arti bahwa pemenuhan kebutuhan masa kini tidak boleh menganggu atau mengurangi hak
pemenuhan kebutuhan di masa depan. yang telah. Agenda global tersebut terdiri dari 17 tujuan,
169 target dan 241 indikator dimana sebagian tujuan, target dan indikatornya berkaitan langsung
dengan lahan baik dalam bentuk kepemilikan, penggunaan, penilaian dan pengembangan lahan.
Isu yang berkaitan dengan lahan ini kemudian menjadi data untuk mengukur ketercapaian
indikator-indikator yang ada. Ketersediaan data tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk
melihat ketercapaian TPB. Kadaster merupakan alat utama yang dapat digunakan ketika berkaitan
dengan ketersediaan data pertanahan. Salah satu kadaster yang paling baik diterapkan adalah
kadaster multiguna karena mampu menyediakan berbagai data terkait lahan dan data pendukung
lainnya. Namun untuk penerapan sistem kadaster ini secara efektif dibutuhkan perencanaan
strategis. Perencanaan strategis dapat dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dimana akan
memberikan hasil numerik yang terukur sehingga mengurangi bias pemahaman pada strategi
terbaik yang dapat diterapkan. Keterukuran pendekatan kuantitatif dimulai dengan adanya uji
validitas dan reliabilitas variabel-variabel yang menjadi objek penelitian. Pada penelitian ini akan
dilakukan uji validitas dan reliabilitas faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi
strategi pengembangan kadaster multiguna. Setelah uji ini kemudian akan dilanjutkan dengan
kombinasi metode Strength, Weakness, Opportunity dan Threat Analysis (Analisis SWOT) dan
Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM) untuk menentukan strategi terbaik yang dapat
diterapkan dalam pengembangan kadaster multiguna untuk pencapaian TPB.