ABSTRAK Gien Yuda W Simanungkalit
PUBLIC Alice Diniarti COVER Gien Yuda W Simanungkalit
PUBLIC Alice Diniarti
BAB 1 Gien Yuda W Simanungkalit
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
BAB 2 Gien Yuda W Simanungkalit
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
BAB 3 Gien Yuda W Simanungkalit
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
BAB 4 Gien Yuda W Simanungkalit
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
BAB 5 Gien Yuda W Simanungkalit
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
Terbatas Alice Diniarti
» ITB
PUSTAKA Gien Yuda W Simanungkalit
PUBLIC Alice Diniarti
Sertifikasi kelaikudaraan dari suatu pesawat seaplane (kapal udara) kecil sangatlah
perlu untuk dikaji, khususnya yang terkait dengan lingkungan Hankam dalam membangun
struktur regulasi yang dipakai dan proses sertifikasi yang akan dijalankan oleh IMAA.
Potensi rancang bagun kapal udara yang versi hanya take off dan landing dari air
sebenarnya relative tidak mahal sehingga masih terjangkau untuk didanai dari anggaran
APBN atau oleh pihak swasta. Pada Tugas Akhir ini dilakukan studi pada beberapa regulasi
kelaikudaraan untuk kapal udara kecil yang telah terbitkan oleh FAR, EASA, MilStd,
DefStan, dan MAWA, juga dikaji beberapa rangkaian proses sertifikasi kelaikudaraan
yang dijalankan oleh lima badan/institusi kelaikudaraan tersebut. Tujuan utama pada Tugas
Akhir ini adalah untuk membuat suatu rancangan hukum hukum kelaikudaraan untuk kapal
udara kecil dan rancangan proses sertifikasinya dalam ruang lingkup Hamkam. Karena
sangat luasnya cakupan hukum yang terkait dengan seluruh fasa terbang kapal udara maka
kajian ini lebih difokuskan pada fasa terbang take off dan landing di air dengan kondisi
sea-state 4.
Telah dibahas argumen argunen pada setiap ayat yang dikaji, sehingga bisa
dievaluasi sumber regulasi mana yang paling baik untuk diadopsi kedalam proposal
rancangan hukum yang akan diajukan. Misalnya pada ayat yang terkait dengan kestabilan
dalam gerak lateral ketika berada diatas air laut dengan gelombang sea-state 4. Pada TA
ini, selain dilakukan sudi literatur pada dokumen regulasi kelaiudaraan, juga dilakukan
diskusi dengan perwakilan IMAA yang ada di PT.DI guna menajamkan pertimbangan
pertimbangan dalam membangun rangangan yang dibuat, Setelah melakukan evaluasi yang
cukup menyeluruh maka diajukan bahwa bagian utama/inti dari proposal rancangan
regulasi kelaikudaraan adalah yang berasal dari FAR-23. Adapun ayat ayat dari regulasi
lain dapat saja ditambahkan untuk lebih menguatkan usaha dalam meningkatkan derajat
safety pada kondisi sea-state 4. Untuk melengkapi kajian poses sertifikasi kapal udara kecil
maka dibuat studi kasus yang menggunakan kapal udara “Kawal ZEE” yaitu pesawat yang
sedang dirancang oleh tim desain. Pada deskripsi kapal udara ini bahwa pesawat mampu
membawa sebanyak enam penumpang/personel dengan berat bawaan yang standar, juga
dari data desain bahwa berat maksimum saat take off sekitar 5800 kg.